Pemkot Balikpapan Tegas! Pembangunan Harus Sesuai Aturan
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com — Banjir yang belakangan muncul di wilayah Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, ternyata bukan semata-mata karena hujan deras. Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan BJBJ, Kamis (26/6/2025), Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menemukan penyebab lain yang selama ini luput dari perhatian yakni aktivitas pengupasan lahan tanpa pengelolaan yang benar.
Kunjungan itu dilakukan setelah munculnya keluhan dari warga mengenai titik banjir baru di lingkungan mereka. Dari hasil pengecekan di lapangan, Bagus menyimpulkan bahwa air hujan meluap karena saluran air tak lagi mampu menampung debit, terlebih ketika banyak lumpur ikut terbawa dari area lahan yang terbuka.
“Masalahnya bukan hanya hujan, tapi juga karena lahan yang dibuka tanpa kendali. Lumpur dari situ menumpuk di saluran dan bikin air nggak bisa mengalir lancar,” ucap Bagus.
Ia menegaskan, pemerintah mendukung pembangunan, tetapi harus sesuai aturan. Pengupasan lahan wajib dilengkapi dengan berbagai perizinan seperti Amdal dan PPG. Tak hanya itu, sebelum lahan digunakan, pemilik harus membangun bendungan kecil (bendali) untuk menampung air hujan dan memastikan aliran tidak langsung masuk ke saluran umum.
Terkait proyek di kawasan Gunung Bahagia, beberapa izin memang telah diterbitkan sejak 2016. Namun, Bagus mengingatkan agar pemilik tetap rutin melapor ke instansi terkait seperti kelurahan, kecamatan, dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).
“Kami akan panggil Kepala Disperkim untuk memeriksa apakah semua prosesnya sesuai aturan. Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindak lanjut,” tegas Wawali Balikpapan.
Saat ini, Pemkot Balikpapan sedang aktif memetakan wilayah-wilayah rawan banjir. Pendekatan langsung ke lapangan dilakukan untuk memastikan pengelolaan ruang kota benar-benar sesuai rencana dan tidak menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat.
Penulis: Mys
Editor: Alfa
260
