Pemkot Balikpapan Perkuat Koordinasi Penyerahan PSU Perumahan
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus memperkuat koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam proses penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan dari pihak pengembang kepada pemerintah daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi tim verifikasi PSU guna menyamakan persepsi dalam proses penilaian hingga penyerahan fasilitas perumahan.
Kepala Bidang PSU Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Edy Saputra mengatakan, rapat koordinasi tersebut dilaksanakan atas arahan Ketua Tim Verifikasi yang dijabat Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Agus Budi Prasetyo.
Menurutnya, pertemuan ini penting untuk memastikan seluruh anggota tim memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan proses verifikasi.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan seluruh anggota tim verifikasi agar ada kesamaan persepsi dalam proses penyerahan PSU perumahan dari pengembang kepada pemerintah kota,” ucap Edy kepada awak media, Jumat (13/3/2026).
Edy menjelaskan, kesamaan pemahaman antar anggota tim akan membuat proses penilaian lebih efektif, transparan, serta sesuai dengan standar yang berlaku. Dengan begitu, pemerintah kota dapat mengelola fasilitas perumahan secara optimal dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Ia menambahkan, keberhasilan proses penyerahan PSU tidak hanya bergantung pada kinerja tim verifikasi, tetapi juga pada peran aktif para pengembang.
“Pengembang diharapkan segera mengajukan permohonan penyerahan PSU, serta melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Tim verifikasi penyerahan PSU sendiri terdiri dari sekitar sembilan OPD, serta melibatkan unsur kelurahan dan kecamatan sesuai lokasi perumahan. Selain itu, tim juga bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait seperti Bagian Hukum, Administrasi Pembangunan, Dinas Pekerjaan Umum, Satpol PP, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Tim tersebut telah dibentuk sejak 2022 sebagai tindak lanjut dari Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang penyerahan PSU perumahan.
Sejak tim verifikasi terbentuk, jumlah penyerahan PSU perumahan di Balikpapan mengalami peningkatan. Pada periode 2022 hingga 2023 tercatat enam perumahan telah menyerahkan PSU kepada pemerintah kota.
“Sementara pada 2024 dan 2025 masing-masing terdapat delapan perumahan yang melakukan penyerahan,” lanjutnya
Meski demikian, masih terdapat sejumlah pengembang yang belum mengajukan penyerahan PSU. Kondisi ini sebagian disebabkan proyek perumahan yang belum selesai, serta ada pula pengembang yang sudah tidak lagi aktif. Hal tersebut berpotensi membuat kawasan perumahan menjadi tidak terurus.
“Kami berharap pengembang yang telah menyelesaikan pembangunan perumahan dapat segera menyerahkan PSU kepada pemerintah kota, agar fasilitas tersebut dapat dikelola dan dipelihara secara optimal demi kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (Adv Diskominfo Balikpapan)
Penulis: Ar
Editor: Alfa
206
