Warga Tak Perlu Khawatir, Layanan Kesehatan di Balikpapan Tetap Siaga Saat Libur Lebaran

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Masyarakat di Kota Balikpapan tidak perlu khawatir jika membutuhkan layanan kesehatan selama libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah. Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan memastikan berbagai fasilitas kesehatan tetap beroperasi guna melayani warga maupun pemudik yang berada di kota ini.

Kepala DKK Balikpapan, Alwiati menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah posko kesehatan serta memastikan beberapa puskesmas tetap membuka layanan selama masa cuti bersama Lebaran.

Menurutnya, layanan kesehatan tersebut disiapkan agar masyarakat yang sedang beraktivitas selama libur Lebaran tetap dapat mengakses pelayanan medis dengan mudah.

“Pada saat pelaksanaan cuti bersama, kami tetap menyediakan layanan kesehatan, baik melalui posko maupun puskesmas,” kata Alwiati kepada awak media, Jumat (13/3/2026).

DKK Balikpapan juga mendirikan sejumlah Posko Pelayanan Idulfitri yang ditempatkan di titik-titik strategis. Posko tersebut dibentuk melalui kerja sama dengan Polresta Balikpapan dan sejumlah instansi terkait lainnya.

Beberapa posko kesehatan berada di Pos Terpadu Pelabuhan Feri Kariangau, Pos Terpadu Terminal Batu Ampar, dan Pos Terpadu Pantai Manggar. Selain itu, layanan kesehatan juga tersedia di Balikpapan Islamic Center, Pelabuhan Semayang, serta Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan.

“Khusus untuk pos kesehatan di Bandara Sepinggan dan Pelabuhan Semayang, pelayanan kesehatan ditangani oleh Balai Karantina Kesehatan Pelabuhan,” lanjutnya.

Sementara itu, tenaga kesehatan dari puskesmas akan disiagakan di posko kesehatan lainnya. Tidak hanya itu, DKK Balikpapan juga memastikan tujuh puskesmas tetap memberikan layanan selama 24 jam.

Ketujuh puskesmas tersebut yaitu Puskesmas Manggar Baru, Sepinggan, Klandasan Ilir, Mekarsari, Baru Ulu, Karang Joang, dan Kariangau.

Selain puskesmas, seluruh rumah sakit di Balikpapan juga diwajibkan tetap membuka layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) selama masa libur Lebaran.

“Layanan ini akan terus beroperasi dan berkoordinasi dengan DKK, terutama dalam penanganan pasien pengguna BPJS Kesehatan,” paparnya.

Di sisi lain, puskesmas lainnya tetap membuka layanan rawat jalan dengan jadwal tertentu. DKK mengatur agar setiap kecamatan memiliki dua puskesmas yang secara bergiliran memberikan layanan tersebut selama libur Lebaran.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan meskipun berada dalam masa libur panjang Idulfitri. (Adv Diskominfo Balikpapan)

Penulis: Ar

Editor: Alfa

104

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.