Terbongkar! Peredaran Sabu Hampir Rp20 Miliar di Kutai Timur Digagalkan Polisi
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro dalam jumpa pers di gedung Mahakam Polda Kaltim (06/4/2026). Foto: Ries
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan terkait maraknya peredaran narkoba yang menjadikan wilayah ini sebagai salah satu jalur distribusi barang haram. Kondisi tersebut mendorong aparat kepolisian dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman narkotika yang dapat merusak generasi muda.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas tanpa toleransi terhadap para pelaku, baik pengguna maupun pengedar. Upaya ini menjadi prioritas utama demi melindungi masyarakat dari dampak jangka panjang narkotika.
Pengungkapan kasus terbaru bermula dari laporan masyarakat yang diterima Direktorat Reserse Narkoba pada 30 Maret 2026. Informasi tersebut mengarah pada aktivitas mencurigakan di wilayah Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian melakukan operasi pada Rabu, 1 April 2026 sekitar pukul 08.30 WITA.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua tersangka berinisial F dan E. Keduanya ditangkap saat berada di dalam sebuah mobil di pinggir jalan Desa Sangatta Selatan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah koper berwarna biru yang berisi 11 bungkus sabu dengan total berat bruto mencapai 11.424 gram dan berat netto 11.061 gram.
Selain narkotika, polisi juga menyita barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam serta satu kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza. Berdasarkan estimasi, nilai barang bukti narkoba tersebut mencapai hampir Rp20 miliar dan menyelamatkan 55, 305 jiwa.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus narkoba memerlukan pendekatan serius karena dampaknya tidak langsung terlihat, namun sangat merugikan masa depan generasi muda. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat diharapkan guna menekan peredaran narkoba di Kalimantan Timur.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
132
