Aksi Penipuan Dilakukan Anak Dibawah Umur

Balikpapan, Metrokaltim.com – Tim Beruang Hitam Reskrim Polresta Balikpapan berhasil membekuk seorang remaja (16) di rumahnya kawasan Balikpapan Barat pada Senin lalu.

Pelaku di bekuk lantaran ulahnya membawa kabur sepeda motor matik dengan nomor polisi KT 6276 YY.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro saat di temui di ruang kerjanya mengatakan, awalnya pelaku ini mengajak ngobrol korbannya, sehingga korban terlena dan tidak menyadari. Saat itulah pelaku meminjam motor korban, tanpa sadar korban meminjamkan motor miliknya kepada pelaku yang baru ia kenal.

“Korban itu di ajak cerita oleh pelaku, entah cerita apa, pelaku langsung meminjam motor korban, tanpa korban juga menuruti apa yang di minta pelaku,” ujarnya.

Oleh pelaku motor matik berwarna biru milik korban di bawa pelaku kabur. Beberapa lama kemudian korban baru menyadari jika motornya sudah tidak ada.

” Korban langsung melapor ke Polresta Balikpapan dan langsung di lakukan pengejaran dan berhasil di bekuk di rumahnya di kawasan Balikpapan Barat,” bebernya.

Lantaran pelaku masih dibawah umur, untuk penanganan nya di lakukan oleh Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polresta Balikpapan. Sementara itu Motor yang berhasil di bawa kabur sementara di sita polisi sebagai barang bukti.

(ries)

126

Leave a Reply

Your email address will not be published.