Aktifitas Keramaian Jelang Nataru Ditiadakan, Tidak Diperbolehkan Menjual Kembang Api

Balikpapan, Metrokaltim.com – Memasuki perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Pemerintah kota Balikpapan melarang masyarakat untuk melalukan aktivitas keramaian yang mengundang kerumunan.

Hal ini mengingat pandemi covid-19 masih melanda, meski Balikpapan sudah masuk dalam Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 1. Namun diharapkan masyarakat tidak menggelar kegiatan bersifat keramaian.

Untuk mencegah aktivitas keramaian di lingkungan masyarakat, Kepala Satpol PP Zulkifli membuat skenario pengamanan Nataru. Yang mana pihaknya akan melakukan patroli untuk memantau aktivitas masyarakat.

“Jadi nanti fasilitas umum, terutama Lapangan Merdeka akan ditutup. Jadi nanti akan ada malam penjagaan khusus di sana,” ucap Zulkifli saat dikonfirmasi awak media, Rabu (8/11).

Diketahui bersama bahwa perayaan tahun baru, masyarakat selalu indentik merayakan dengan membunyikannya kembang api. Hanya saja, pemantauan kembang api juga menjadi kegiatan rutin setiap tahunnya oleh Satpol PP. Di tahun ini, Zulkifli menegaskan, tak boleh ada penjualan kembang api.

“Sebagai antisipasi, kami bersama dengan Polri akan mengagendakan razia kembang api. Itu bisa di razia. Nanti kami umumkan juga. Karena kembang api masuk bahan peledak dan beracun,” jelas Zulkifli.

Sementara penindakan akan dilakukan H-7 sebelum Nataru. Untuk perubahan level, dirinya menjelaskan, sebenarnya isi peraturan tidak berubah. Akan tetapi aturan tetap rencana awal PPKM level 2.

Dan untuk ruang publik akan dibatasi sebesar 50 persen dan tidak menutup kemunkinan akan ditutup. Pemantauan besar prokes pun juga akan dilakukan di tempat-tempat ibadah.

“Jadi secara aturan sama, untuk pengetatan di lapangan level 1 dan 2 sama saja,” akunya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan membangun posko-posko pemantauan di titik keramaian. Di mana pemantauan akan difokuskan di mal dan tempat wisata. Seperti Pantai Manggar Segara Sari, Pantai Lamaru, dan Pantai Sosial akan ditaruh pos pemantauan.

Anggota yang berjaga pun dipersiapkan untuk berjaga selama 10 hari terakhir malam pergantian tahun. Jika adanya event seperti ini, secara keseluruhan personel akan diturunkan melakukan pemantauan. Juga akan ditempatkan di Bandara dan Pelabuhan.

“Personel yang diturunkan sekitar 300-400 personel. Yang mana 200 lebih personel dari Satpol PP dan selebihnya bantuan dari TNI-Polri,” ungkapnya.

(Mys/Ries)

89

Leave a Reply

Your email address will not be published.