Amankan Tiga Poket Sabu Siap Edar, Warga Balikpapan Selatan Diciduk Satreskoba

Balikpapan, Metrokaltim.com – Seorang warga Jalan Punai VII, RT 30, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, bernama Iman Gani Fahlevi (27), diciduk Satreskoba Polresta Balikpapan. Gara-garanya, polisi berhasil menemukan tiga poket sabu-sabu siap edar.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan, Gani ditangkap Satreskoba di rumahnya di Gunung Bahagia, pada Rabu (15/4). Saat diperiksa isi rumahnya, petugas menemukan tiga plastik klip bening isi sabu-sabu.

“Ketiga paket narkotika jenis sabu ini memiliki berat 2.02 gram bruto,” kata Turmudi, Senin (20/4).

Barang bukti narkoba yang diamankan pihak kepolisian.

Selain mengamankan obat haram itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti terkait transaksi narkoba milik Gani. Seperti dua plastik klip bening, uang tunai Rp 100 ribu, satu sendok terbuat dari sedotan plastik, satu kotak handphone Xiaomi Redmi 5 plus, satu kotak rokok dan satu timbangan digital.

“Semua barang buktinya dan tersangka sudah kami amankan di Mapolresta Balikpapan,” beber Turmudi.

Kepada penyidik kepolisian, Gani mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seseorang yang masih dirahasiakan identitasnya. Polisi pun kini tengah mengejar pemberi butiran kristal bening itu kepada Gani.

“Pengakuan tersangka dia beli sabu itu dari seseorang seharga Rp 7,5 juta. Nah, orang yang memberikan itu sudah kami jadikan DPO (daftar pencarian orang, Red),” ungkap Kapolresta.

Akibat perbuatannya, Gani dijebloskan polisi ke sel tahanan Mapolresta Balikpapan. Di sana dia menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi pun masih terus mengembangkan kasus narkoba ini. “Ya, masih kami kembangkan lagi kasusnya,” tandas Turmudi.

(tya/riyan)

130

Leave a Reply

Your email address will not be published.