Andi Harun Resmikan Taman Para’an, Ruang Publik Hijau Berbasis Partisipasi Warga

Wali Kota Samarinda, Andi Harun Saat Meresmikan Taman Para’an

SAMARINDA.Metrokaltim.com – Wali Kota Samarinda Andi Harun meresmikan Taman Para’an, sebuah ruang publik berketahanan iklim yang terletak di samping Pasar Segiri, Jalan Nibung, Sidodadi, pada Senin (19/5/2025).

Dalam sambutannya, Andi Harun menegaskan bahwa taman ini bukan sekadar Ruang Terbuka Hijau (RTH), melainkan simbol kolaborasi, inovasi, dan harapan masa depan yang lebih hijau. Taman Para’an dibangun dengan konsep partisipatif, melibatkan warga sejak tahap perencanaan.

“Ruang publik ini dirancang bukan berdasarkan keinginan pemerintah, tapi aspirasi warga. Mulai dari desain, bentuk, hingga fungsi ruang ditentukan masyarakat. Ini bisa jadi pelopor ruang publik hijau di Indonesia yang benar-benar lahir dari bawah,” ujarnya.

Keunikan taman ini terletak pada penggunaan teknologi ramah lingkungan. Seluruh energi yang digunakan berasal dari panel surya berkapasitas 5.000 Watt dan turbin angin mini, tanpa bergantung pada pasokan listrik PLN.

“Ini bukti bahwa energi terbarukan bisa diterapkan di tengah kota. Turbin yang biasanya kita lihat di gunung atau pantai, sekarang hadir di pusat kota dan dikelola langsung oleh masyarakat yang telah kami latih,” jelas Andi Harun.

Taman Para’an juga berperan sebagai ruang edukasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim, sekaligus menjadi contoh keberhasilan kolaborasi antara Pemkot Samarinda, mitra pembangunan, dan lembaga pendidikan seperti Queensland University of Technology.

“Kami tidak hanya membangun taman, tapi juga membangun kesadaran kolektif dan semangat gotong royong. Harapannya, ini menjadi titik awal lahirnya ruang-ruang publik yang lebih inklusif dan ramah lingkungan di Samarinda,” pungkasnya. (Adv/diskominfo-smd)

175

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.