Anggaran Recofusing Digunakan untuk Program Mendesak di Tengah Pandemi Covid-19
Balikpapan, Metrokaltim.com – Anggota DPRD kota Balikpapan Syukri Wahid menjelaskan bahwa untuk Panitia khusus (Pansus) di DPRD sudah selesai, dan baru akan di bentuk di tahun 2021 ini.
Ditanya terkait dengan anggaran recofusing, Syukri Wahid memaparkan, ketika ada recofusing domainnya badan anggaran dan kalau mau menunggu APBD perubahan masih terlalu lama, tetapi kalau mau recofusing atau pendahuluan silakan, tetapi jika ada recofusing di tengah jalan tidak salah, mengingat sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) sangat besar.
“Meski menjelang pergantian kepala daerah, masih bisa selama belum habis masa jabatannya,” ucap Syukri Wahid saat ditemui di kantor DPRD Balikpapan, Kamis (8/4).
Untuk bulan Januari- Agustus 2021 kalau memang tidak dianggarkan di APDB murni, segera ajukan recofusing, karena pihaknya sudah pernah dengar ada anggaran Rp 50 miliar, namun belum tau apakah DPRD sudah menerima atau belum.
Sementara arahan DPRD terkait anggaran recofusing dijelaskannya, ia akan melihat program apa yang paling mendesak di tengah pandemi covid-19. Seperti program kemuliaan atau program preventif, pendampingan vaksi hingga promosi vaksin.
“Pada prinsipnya, ketika memang dianggarkan di recofusing, saya yakin Banggar bisa menyetujui,” imbuhnya.
Apalagi Silpa tahun 2020 dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) wali kota Balikpapan sangat besar, artinya dana itu bisa diambil untuk tambahan program tahun 2021. Dan dalam sejarah, ini paling besar mencapai Rp 679,57 miliar.
(Mys/riyan)
148