Antisipasi Izin Pemasangan Baliho Jelang Pemilu, Pemkot Samarinda Gelar Rapat Koordinasi

SAMARINDA.Metrokaltim.com- Pemerintah Kota Samarinda baru saja melakukan koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait izin pemasangan spanduk dan baliho di Balai Kota Samarinda pada Jumat, (24/3/2023).
Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda Sucipto Wasis dan dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis Samarinda, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Samarinda dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda.
Rapat koordinasi di antaranya membentuk tim koordinasi untuk tindakan preventif terkait pemasangan baliho dan spanduk.
“Tadi kami membentuk tim perwakilan dari OPD untuk berkoordinasi untuk penanganan pemasangan baliho yang tidak sesuai,” kata Sucipto.
Ia menyebut jika tujuan dibentuknya tim koordinasi guna mempercepat pelaporan dan penindakan yang nantinya dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda.
“Jadi nanti Satpol bisa koordinasi ke tim dan bisa langsung di cek oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),” ucapnya.
“Intinya hal ini dilakukan agar Kota Samarinda tidak kumuh,” tambahnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Samarinda, Muhammad Najib menambahkan, berdasarkan pengalaman di Pemilu 2019 lalu, pihaknya ikut disulitkan dengan minimnya kesadaran tim pemenangan untuk mencabut spanduk dan baliho jawaranya.
“Hal tersebut akhirnya mengakibatkan kumuh di beberapa tempat, maka perlu sekali koordinasi berbagai pihak,” pungkasnya. (Adv)
