Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika dan Fasilitas, Personel Polresta Balikpapan Diperiksa Propam
Balikpapan, Metrokaltim.com – Dit Propam Polda Kaltim menggelar kegiatan penegakan dan kedisipilinan (gakiplin) di Polresta Balikpapan pada Senin (13/7). Hampir seluruh personel di kepolisian kota itu, mulai dari tamtama hingga perwira, diperiksa kelengkapan tugasnya oleh Propam.
Kasubdit Provos Bid Propam Polda Kaltim, AKBP Eko Alamsyah mengatakan, ada beberapa hal yang diperiksa pihaknya dalam kegiatan ini. Yakni, kerapian, senjata api (senpi), admintrasi individu hingga urine para personel termasuk perwira.
“Kami periksa KTA, KTP, SIM dan NPWP serta kerapian juga kami periksa,” kata Eko kepada Metrokaltim.com.
Untuk tes urine, sebut Eko, saat ini belum keluar hasil pemeriksaannya. Pihaknya masih perlu menuggu beberapa hari lagi untuk mengetahui hasilnya. Jika nanti dari hasil pemeriksaan urine ini ada ditemukan positif narkoba, maka yang bersangkutan akan ditindaklanjuti lebih dalam. Hal ini guna meberantas narkoba di lingkungan Polresta Balikpapan.
“Tes urine ini untuk mengantisipasi supaya anggota itu tidak mencoba-coba masuk ke dalam dunia narkoba,” sebut perwira melati dua di pundak itu.
Sedangkan untuk pemerisaan senpi, untuk memastika jika para personel kepolisian tidak menyalahgunakan fasilitas yang telah diberikan. Eko mencontohkan penggunaan senpi oleh personel kepolisian di luar Kaltim. Tak sedikit personel menjual-belikan senpi. Hal inilah yang ingin diantisipasi Dit Propam Polda Kaltim.
“Tapi Alhmadulliah, di lingkungan Polda Kaltim belum ada ditemukan seperti itu. Paling izinnya aja yang mati. Jadi itu kami tarik dulu, sampai izinnya terbit baru kami serahkan kembali,” bebernya.
Sementara itu, Wakapolresta Balikpapan, AKBP Sebpril Sesa berharap, dengan adanya pemeriksaan ini para personel kepolisain khususnya di Polresta Balikpapan, dapat selalu mematuhi peraturan yang berlaku. Seperti tidak menggunakan narkoba dan tidak menyalahgunakan fasilitas yang diberikan.
“Ini kan tujuannya supaya kami, selaku penegak hukum, bisa betul-betul terhindar dari persoalan-persoalan yang menyangkut penyalahgunaan narkotika dan fasilitas. Jadi mari kita taati ketentuan yang berlaku,” kata Sesa.
(tya/ryan)
179