Ardiansyah: Akhirnya Dirut Mengakui Jika Permintaan Itu Untuk Dimasukkan ke Ruang Perawatan
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Dalam kesempatan kunjungan lapangan di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB), Wakil Ketua Komisi IV DPRD Ardiansyah mempertanyakan perihal pembayaran yang diminta pihak rumah sakit ke salah satu keluarga pasien.
Sementara dari penjelasan Dirut RSPB bahwa memang ada beberapa tahap yang harus dilakukan. Namun yang menjadi perhatian DPRD, apakah kebenaran permintaan uang dari pihak rumah sakit.
Awal ditanya pihaknya memang tidak mengakui hal itu, bahkan dari hasil itu mereka juga membantah. Hingga akhirnya ia mengakui jika permintaan itu untuk dimasukkan ke ruang perawatan.
“Berarti kalau enggak bayar kan tidak bisa masuk di perawatan, intinya kan itu yang kita pegang,” ucap Ardiansyah diruang Komisi IV, Selasa (17/1/2023).
Ditegaskan, seharusnya tanpa ada syarat pembayaran Rp 10 juta pun harus dilakukan perawatan, karena itu tindakan untuk penyelamatan nyawa manusia.
Dirinya berharap, kedepannya tidak ada lagi hal seperti ini terjadi pada masyarakat Balikpapan. Mau BPJS ada atau tidak aktif sekalipun, namun tetap lakukan pelayanan terlebih dulu.
“BPJS juga sudah mengatakan jika bisa diurus 3×24 jam, yang penting lakukan dulu tindakan, jangan sampai ada nyawa melayang gara-gara tidak dapat pelayanan semestinya,” ujarnya.
Ia pun minta kepada seluruh rumah sakit di Balikpapan agar tidak menolak warga karena gara-gara tidak bayar. Wajar saja jika setiap usaha mencari profit keuntungan, tetapi tidak selalu seperti itu dan melihat kondisi pasien ini mampu apa tidak.
“Apalagi pemerintah kota sudah menganggarkan Rp 80 Miliar untuk BPJS kota Balikpapan,” akunya. (mys/ries)
263