Balikpapan Ditetapkan PPKM Level 3, Pemkot Berlakukan PJJ untuk Paud, SD dan SMP

Balikpapan, Metrokaltim.com – Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan menetapkan status PPKM Level 3 hingga dua pekan kedepan. Penetapan status PPKM dikarenakan kasus covid-19 yang melonjak.

Dan Pemkot mengeluarkan surat edaran Nomor : 300/590/SEKR, tentang pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh
(PJJ) satuan Pendidikan Paud, SD dan SMP.

“Ini berdasarkan pertemuan (rapat) Menko Perekonomian bersama Menteri Kesehatan, Panglima, Kapolri, Pangdam dan Kapolda seluruh Indonesia,” ucap Wali kota Balikpapan Rahmad Mas’ud usai rapat koordinasi, Minggu (13/2/2022).

Rahmad menjelaskan, dengan ditetapkannya PPKM level 3 maka tak ada lagi pembelajaran tatap muka (PTM). Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan melalui virtual jarak jauh.

Tidak hanya itu, beberapa aktivitas di masyarakat juga makin diperketat dengan pembatasan. Termasuk fasilitas umum, tetapi tidak ditutup. Pihaknya juga akan menghidupkan lagi PPKM Mikro. Dan vaksinasi lansia dosis ketiga juga perlu digalakkan.

Bagi warga yang terinveksi covid-19 tidak memiliki gejala diminta untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah, jika memungkinkan atau isolasi terpusat (isoter).

“Kami juga imbau masyarakat untuk isoman dirumah, jika tiada ada gejala. Sesuai arahan Menteri kesehatan. Jadi gak usah panik,” akunya.

Dirinya mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan prokes secara ketat, sehingga penularan dapat ditekan dan tidak terjadi peningkatan signifikan.

(Mys / Ries)

125

Leave a Reply

Your email address will not be published.