Begini Aksi Residivis Curanmor, Tiga Bulan Gondol 19 Motor

Balikpapan, Metrokaltim.com – Nampaknya meski pernah merasakan hidup di balik jeruji besi lantaran kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tidak membuat Aris Susanto (39) jera. Bahkan setelah keluar malah membuatnya semakin menjadi-jadi.

Hal ini terlihat dari aksinya yang berhasil menggondol 19 unit sepeda motor berbagai jenis dalam waktu tiga bulan. Namun apes, warga yang bermukim di wilayah Balikpapan Barat ini, kembali takluk setelah diringkus oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Balikpapan.

Tersangka residivis curanmor, Aris (baju orange)

Diketahui, Aris kembali terjun menjarah sepeda motor usai menghirup udara bebas belum lama ini. Dalam kurun waktu Juli hingga September pria kelahiran Makassar, 27 Oktober 1980 ini melancarkan aksinya.

“Kami amankan pelaku di wilayah Balikpapan Barat, pelaku orang lama yang sudah biasa keluar masuk penjara,” terang Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta.

Dalam melakukan aksinya, modus yang digunakan Aris yakni mencari sepeda motor parkir tanpa terkunci stang. Kemudian didorong oleh pelaku ke lokasi aman, lalu membongkar kunci kontak dan menyambung kabel agar sepeda motor tersebut dapat dihidupkan.

“Motor hasil curian yang didapat dia langsung menjual kepada penadah yang saat ini masih kami buru,” tegasnya.

Sebanyak 19 unit sepeda motor berbagai jenis hasil curian berhasil diamankan dari tangan tersangka Aris.

Saat di amankan di Mapolres Balikpapan Aris mengatakan, untuk menggondol satu unit motor hanya membutuhkan waktu beberapa menit saja. “Motor yang gak dikunci setang langsung dorong aja. Udah tiga bulan dapat 19 motor. Dijual Rp1 jutaan ke temen aja,” akunya.

Dia mengaku uang hasil kejahatan digunakan untuk keperluan sehari-hari. “Buat makan sehari-hari aja pak,” kilahnya.

Pelaku saat ini masih dalam pengembangan karena diduga masih ada barang bukti lainnya. Untuk pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

Wiwin kembali menambahkan kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar melapor ke Polres Balikpapan dan membawa surat kendaraan bermotor. “Silahkan datang ke kami dan dicek apakah sepeda motor ini miliknya yang hilang. Bisa diambil dengan membawa surat kendaraan,” pungkasnya.

(riyan)

136

Leave a Reply

Your email address will not be published.