Blanko Sering Kosong dan Alat Perekam e-KTP Rusak, DPRD Kutim Langsung Sharing dengan Disdukcapil Kutim
Sangatta, Metrokaltim.com – Hingga memasuki masa pemilihan Bupati dan Wabup Kutai Timur angka golput dapat saja berbias pada kosongnya stok blangko elektronik KTP, diperarah lagi dengan alat perekaman e-KTP yang rusak di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim.
Lantas upaya yang hanya dapat dilakukan Disdukcapil Kutim hanya sebatas mengeluarkan Surat Keterangan (Suket) yang memiliki jangka waktu kadaluarsa. Mengetahui perihal dan kebenaran akan permasalahan yang dihadapi pihak Disdukcapil Kutim, menuai keprihatinan sekaligus perhatian anggota DPRD Kutim khususnya Komisi A belum lama ini audiensi ke Kantor Disdukcapil.

“Kebetulan saya di komisi A yang membawahi pelayanan masyarakat khususnya di Disduk Kutim ini. Kami sempat menanykan mengapa dari laporan masyarakat blanko e-KTP sering habis stoknya? Termasuk kerusakan pada alat perekaman, dalam hal ini pihak Disduk memberikan keterangan terkait pengambilan blanko hanya dibatasi 500 saja, sementara untuk anggaran bolak-balik ke Jakarta tidak sebanding hanya di kisaran Rp 14 juta-an saja untuk dapat mengambil blanko, begitu juga alat perekaman yang rusak dalam memperbaikinya butuh pendanaan yang besar sementara anggaran di Disduk terbilang sedikit dan tidak mencukupi, baik dalam mengatasi kelangkaan blanko dan pemeliharaan alat perekaman tadi,” jelas Anggota DPRD Kutim Komisi A Basti Sangga Langi.
Basti bersama rekan-rekan dewan saat bersilaturahmi ke kantor Disdukcapil menarik kesimpulan, saat ini sentranya pelayanan sedang menghadapi dua permasalahan yang signifikan kekosongan blangko, kerusakam alat pemeliharan kesemuannya karena keterbatasan anggaran di Disduk yang kurang memadai.
“Kami akan mencoba membantu Disdukcapil jika terkait kerusakan alat perekaman kita sempat meminta estimasi coret-coretannya terkait pemeliharaan dalam hal ini perbaikannya begitu juga dengan kosongnya blanko secepatnya kita carikan jalan keluarnya. Jangan sampai pelayanan terpenting terkait administrasi kependudukan menyebabkan sebanyak 14 ribu masyarakat di luaran sana tidak memiliki e – KTP, apalagi sebentar lagi memasuki masa pemilihan Bupati 2020 jangan sampai terkendalam dan banyak yang golput,” tegasnya.
(adv/rina/riyan)
