BPPDRD Balikpapan Optimis Pajak Daerah Tahun 2022 Ini Tercapai

Balikpapan, Metrokaltim.com – Terkait dengan Pajak Daerah, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan menjelaskan, jika sampai akhir Juli 2022 pajak daerah sudah mencapai 60 persen dari target Rp 630 miliar.

“Untuk total semua pajak yang diterima sampai akhir Juli 2022 ini kurang lebih Rp 400 miliar,” ucap Kepala BPPDRD Balikpapan Muhammad Idham saat ditemui di Aula Pemkot, Senin (1/8/2022).

Sementara untuk capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Balikpapan terdapat dari beberapa sektor, mulai dari pajak hotel, restauran, reklame dan hiburan. Tentu hal ini membuat dirinya optimis dalam mencapai target tahun ini.

“Yang pasti kami optimislah. Jangan pesimis,” akunya.

Sedangkan untuk capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sebagian warga masih berproses pembayaran, karena akhir pembayaran masih sampai Septemper.

Dilanjutkan, meski pandemi masih melanda kota Balikpapan, adapun capaian pajak yang cukup relatif tinggi seperti di cafe, rumah makan, restauran dan juga hiburan.

“Mungkin karena banyaknya kuliner baru saat acara-acara besar digelar, dan ditambah antusias orang makan ramai-ramai ditempat terbuka,” tutupnya. (Mys/ Ries).

96

Leave a Reply

Your email address will not be published.