LPj Perbaikan Sudah Diserahkan ke Sekretariat KPU, Alex Pertanyakan Kepentingan Komisioner KPU Terkait Dana Hibah
Balikpapan, Metrokaltim.com – Terkait dengan isu yang beredar diluar, perihal Laporan Pertanggungjawaban (LPj) dana hibah non pemilihan 2021 senilai Rp 1,6 Miliar yang belum rampung.
Saat dikonfirmasi, Mantan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan Syabrani meluruskan, jika belum cairnya dana hibah itu karena kesalahannya.
“Jika Sekretaris KPU Provinsi memanggil saya untuk minta bantu ya saya bantu, tapi kalau Ketua KPU yang panggil tidak ada urusan, karena bukan ranahnya. Apalagi kewenangan keuangan kegiatan adalah kewenangan sekretaris. Sekretaris selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran,Red), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen,Red) dan sekretaris,” ucap Alex sapaan akrabnya, saat ditemui awak media, Senin (1/8/2022).
Dirinya menegaskan, untuk LPj yang belum selesai, ia sudah sampaikan pada pejabat inspektorat KPU RI ihwal. Dan ia sudah menyerahkan LPj perbaikan kepada Sekretariat KPU.
“Memang ada beberapa LPj yang belum clear dan saya juga diperiksa oleh inspektorat KPU RI, itupun sudah ada dibenahi. Terakhir saya diperintahkan pemerintah untuk menyerahkan, tapi saya tidak tahu apakah sampai sekarang sudah disampaikan oleh sekretariat KPU, karena ini kewenangan sekretariat bukan kewenangan komisioner,” tegasnya.
Bahkan Alex mempertanyakan kepentingan komisioner KPU yang menggebu terkait dengan dana hibah senilai Rp1,6 Miliar itu. Apalagi untuk operasional sudah dianggarkan dari APBN, lalu untuk apa dana itu.
“Jadi kepentingan Ketua KPU terhadap dana hibah itu apa dulu, karena dana hibah untuk operasional sudah ada dari APBN. Saya sekretaris puluhan tahun, sebenarnya kalau untuk kepentingan orang banyak tidak jadi masalah tapi kalau sudah diadakan dibuat perencanaan dan diada-adakan lebih baik dikembalikan saja,” paparnya.
Berbicara soal Permendagri, sebenarnya bantuan dana hibah diberikan dalam jeda waktu satu tahun dari pemerintah ke instansi. Tetapi pemerintah Balikpapan memberikan tiap tahun.
“Pemerintah kota Balikpapan baik, KPU Balikpapan tiap tahun dikasih. Di daerah lain, tidak ada dikasih berjalan saja KPU-nya. Kalau alasan Rp1,6 Miliar belum cair lantaran sekretaris dulu tidak beres, itu cari kesalahan saja. Nyatanya itu sudah diusulkan dari awal,” jelasnya.
Hal ini juga berdampak pada proses penyelenggaraan kegiatan kepemiluan oleh KPU Balikpapan. KPU Balikpapan juga mengusulkan anggaran hibah ke Pemkot Balikpapan dan sudah disetujui senilai Rp1,6 Miliar pada Mei 2022 lalu.
Untuk mencairkan dana hibah tersebut, harus mendapat persetujuan hasil review inspektorat KPU RI.
“Masalahnya review belum turun karena ada LPj yang harus diselesaikan pada tahun 2021,” tambah Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha beberapa waktu lalu. (Mys/ Ries).
303
