BREAKING NEWS: BNN Berhasil Gagalkan Penyelundupan 38 Kg Sabu di Kaltim

Balikpapan, Metrokaltim.com – Sebanyak 38 kilogram sabu-sabu gagal beredar di Kalimantan Timur (Kaltim). Pengungkapan ini dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama pihak terkait.

Hal ini tersebut dibenarkan Kepala BNN Kota (BNNK) Balikpapan, Kompol Muhammad Daud. Sayangnya dia belum mau menjelaskan rinci mengenai pengungkapan sabu-sabu 38 kg ini.
Dia meminta awak media untuk menunggu hingga ada rilis resmi dari BNN. Rencananya, rilis resmi BNN terkait kasus 38 kg sabu-sabu akan dilaksanakan pada Senin (7/10) sore.

“Ya, datang ke BNNK (Balikpapan) ya, hari ini pukul 16.00 Wita ya,” singkatnya kepada Metrokaltim.com lewat pesan singkat, Senin siang.

Hal senada juga diungkapkan Humas BNNK Balikpapan, Alfin Nugroho. “Iya, benar (ada pengungkapan sabu-sabu 38 kg,” katanya kepada media ini via telepon.

Namun Alfin juga enggan membeberkan kasus tersebut lebih dalam. “Belum bisa, Mas. Saya belum bisa publis, penangkapannya soalnya dari BNN RI. Enggak saya nanti mendahului. Nanti datang saja sekitar jam 16.00,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan rilis tertulis dari BNN yang diterima media ini, ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Masing-masing tersangka berinisial DA, R, A, F dan T.

Menurut pengakuan para tersangka, rencanya 38 kg sabu-sabu ini akan diedarkan di Samarinda, Kutai, Balikpapan dan daerah lainnya di Kaltim.

(sur/riyan)

29

Leave a Reply

Your email address will not be published.