BREAKING NEWS: Delapan Orang Kena OTT KPK, Terkait Suap Rp 1,5 Miliar Proyek Jalan di Kaltim

Balikpapan, Metrokaltim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang di Kalimantan Timur (Kaltim) dalam giat operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (15/10) kemarin. Diduga mereka ditangkap karenas kasus suap senilai Rp 1,5 milar.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Kata dia, delapan orang itu terdiri dari Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XII di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga, Staf BPJN XII, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPJN XII dan beberapa orang dari pihak swasta.

Dijelaskan, delapan orang itu ditangkap di tiga lokasi berbeda. Yakni di Samarinda, Bontan dan Jakarta. Namun dia tidak menjelaskan rinci soal identitas delapan orang yang diamankan. Siapa nama-namanya, belum diketahui.

“Kami amankan delapan orang, tujuh di antaranya di Polda Kaltim untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, dan satu orang sedang pemeriksaan di Kantor KPK Jakarta,” katanya kepada awak media di Jakarta, Selasa malam.

Febri membeberkan, penangkapan ini terkait pekerjaan jalan multiyears senilai Rp 155 miliar di Kaltim. Proyek itu milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR). Namun dia tak menjelaskan proyek jalan mana yang di maksud. KPK menduga, delapan orang yang diamankan itu terkait kasus suap sekira Rp 1,5 miliar dari proyek ini

“Kami menduga telah terjadi beberapa kali pemberian uang pada pihak penerima, (namun) belum disampaikan, ya, siapa pihak penerimanya. Namun pemberian uang ini diduga tidak dilakukan secara langsung, pemberian uang diduga melalui transfer rekening ke ATM,” bebernya.

(sur/riyan)

113

Leave a Reply

Your email address will not be published.