Catatan Akhir Tahun Lalin di Balikpapan: Pelanggaran Meningkat Tajam, Denda Tilang Menurun

Balikpapan, Metrokaltim.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan menggelar konferensi pers akhir tahun pada Kamis (29/12) ini. Dari konferensi pers tersebutm diketahui, sepanjang 2020 ini, jumlah pelanggaran lalu lintas (lalin) meningkat tajam. Namun denda tilang menurun.

Berdasarkan catatan akhir tahun Polresta Balikpapan, tahun ini ada 7.170 pelanggaran lalin terjadi di Balikpapan. Sedangkan tahun lalu hanya ada 1.144 pelanggaran yang sama. Artinya, pelanggaran lalin naik 6.027 pelanggaran atau 84 persen.

“Sementara tindakan teguran naik 90,2 persen atau 6.994 teguran, di mana tahun ini ada 7.751 teguran, sementara tahun lalu ada 757 teguran,” kata Kepala Polresta Balikpapan, Komisaris Besar Polisi Turmudi, saat memimpin jalannya konferensi pers akhir tahun di Markas Polresta Balikpapan.

Data pelanggaran lalu lintas.

Kendati pelanggaran lalin meningkat pesat, namun denda tilang justru menurun. Tahun ini, Polresta Balikpapan mengumpulkan sekitar Rp835 juta denda tilang. Jumlah tersebut turun sekitar Rp252 juta. Di mana tahun sebelumnya Polresta Balikpapan sukses mengumpulkan lebih Rp1 miliar denda tilang.

Selain pelanggaran lalin, Polresta Balikpapan juga memaparkan kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Selama 2020, terdapat 47 kasus laka lantas. Jumlah tersebut turun 41 kasus bila dibandingkan pada 2019. Tahun lalu, ada 88 kasus laka lantas. “Ya, kasus laka lantas turun 46,6 persen,” beber Turmudi.

Bukan hanya kasus. Korban laka lantas, baik korban meninggal dunia (md), korban luka berat dan luka ringan, juga mengalami penurunan. Pada catatan yang sama, di 2019 ada 42 korban md, sedangkan tahun ini ada 35 korban md, artinya jumlah korban md turun 16,6 persen.

Sementara korban luka berat tahun tahun ini ada enam korban. Pada tahun sebelumnya, ada 21 korban lukan berat. Kemudian korban luka ringan pada 2020 ada 24 korban. Pada 2019, terdapat, 60 korban luka ringan.

“Untuk kerugian material tahun ini ada Rp165 juta. Sedangkan tahun lalu ada Rp171 juta,” papar Turmudi.

(sur/riyan)

114

Leave a Reply

Your email address will not be published.