Cegah Narkoba di Lingkungan ASN, Ketua Komisi I Inginkan Sidak Laksanakan Tes Urine

Tana Paser, Metrokaltim.com – Tahun lalu, 4 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) mencoreng nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser. Dimana ditangkap pihak kepolisian dengan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Saat diciduk Satresnarkoba Polres Paser kala itu, semuanya ditangkap di kantor dinas masing-masing. Bahkan, meracik pun di kantor tempat keempatnya bekerja.

Kejadian itu tentu sangatlah memalukan. Tak ingin kembali terulang, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Paser, Hendrawan Putra menginginkan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan bupati membuat kebijakan, yakni melakukan tes urine bagi ASN.

“Kalau memang ada tes urine, jelas kami sangat mendukung. Namun teknis pelaksanaannya perlu diatur baik-baik,” kata Hendrawan Putra, Jumat (19/3).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Paser, Hendrawan Putra.

Pelaksanaan yang dimaksud, yakni dengan cara inspeksi mendadak (Sidak). “Ya kalau bisa Sidak. Jangan ada berikan kabar. Namanya juga tes urine,” tegas Politisi Demokrat ini.

Penyalahgunaan obat-obatan terlarang, dikatakan bisa menyasar siapa saja. Tak hanya rakyat biasa maupun oknum ASN. “Bukan hanya ASN, kalau perlu anggota DPRD juga dites urine,” terang dia.

Sejauh ini, diakuinya belum ada usulan anggaran untuk tes urine dari BNK maupun dari Pemerintahan Kabupaten Paser. Sekadar diketahui, biaya satu kali tes urine per orangan sekira Rp 200 ribu.

“Mudahan ketua BNK dan bupati baru bisa melaksanakan tes urine. Tapi jangan hanya sekali, pelaksanaannya pun dadakan,” ujar Hendrawan.

Sebelumnya Ketua BNK Paser yang juga Wakil Bupati, Syarifah Masitah Assegaf mengatakan, bakal melakukan koordinasi dengan bupati terkait pelaksanaan tes urine bagi ASN.

“Saya akan berkoordinasi dengan bupati, bila perlu dilakukan tes urine,” singkat Masitah, saat ditemui di Polres Paser.

(adv/sya/riyan)

127

Leave a Reply

Your email address will not be published.