Curi Motor Milik Pengunjung Kafe, Dua Pemuda Diringkus Tim Beruang Hitam

Balikpapan, Metrokaltim.com – Satuan reserse kriminal Polresta Balikpapan berhasil membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Kelurahan Damai, Balikpapan Selatan pada 14 Desember lalu.

Kedua di amankan oleh Tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan di rumahnya di kawasan Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara pada 26 Desember 2021.

Tersangka Fazrie Ramadan (18) dan Riskie (18) merupakan sahabat dan teman sepermainan. Kedua tersangka ini beraksi melakukan aksi pencurian dengan menggunakan motor curian.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, pada hari minggu sekitar tgl 26 desember , satreskrim polresta balikpapan berhasil mengungkap sindikat curanmor yg disini yg berhasil kita amankan dua inisial pelaku Fazrie Ramadan dan Riskie. Kedua pelaku merupakan warga perumahan Graha Indah Kecamatan Balikpapan Utara.

” Keduanya di amankan di rumahnya masing-masing tanpa ada perlawanan,” ujarnya.

Selain kedua tersangka polisi juga menyita barang bukti satu unit motor matic yang di cirinya namun sudah dalam keadaan tidak normal, lantaran sebagian sparepart sudah di ambil oleh kedua tersangka.

” Jadi motor ini di preteli oleh tersangka dan di gunakan ya di motor lain, jelasnya saat di konfirmasi (28/12/2021).

Kompol Rengga melanjutkan, kejadiannya pada tanggal 14 Desember 2021. Dua pelaku ini melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor didepan warung angkringan di Jalan, Mahmud Kelurahan Damai Balikpapan Kota. Pelaku beraksi dengan cara mendorong motor kemudian di tempat yang sepi motor di hidupkan kemudian pelaku menyimpan motornya di rumah.

” Sementara masih satu TKP dan masih kita lakukan pengembangan lagi,” jelasnya.

Saat ini kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

(Ries/MK)

118

Leave a Reply

Your email address will not be published.