Dilema Perawat Status Honorer Dimasa Pandemi, Tak Dapat Tunjangan Risiko Tertular Penyakit
Tana Paser, Metrokaltim.com – Perawat honorer, khususnya di Kabupaten Paser tengah dilema terkait kesejahteraan di tengah pandemi Covid-19. Bagaimana tidak, fasilitas yang didapat sangat berbeda jauh dengan yang berstatus PNS.
Baik perawat honorer maupun yang berstatus PNS sama-sama memiliki kerja dan sama-sama bertemu pasien, waktu kerja, resiko tertular penyakit pun sama. Namun terdapat perbedaan fasilitas atau jaminan resiko yang diterima.
“Dengan kondisi pandemi ini sangat rawan tertular. Namun karena (status) honor, tidak punya tunjangan tertular penyakit,” kata Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) RSUD Panglima Sebaya, Said Hamdi Assegaf.
Lanjut Said, sekira Oktober 2020 lalu telah dibahas perihal tersebut. Yakni rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD dan instansi terkait. Namun dengar pendapat kala itu belum membuahkan hasil, karena terlebih dulu akan menyampaikan dan dibahas ke pemerintah pusat.
“Tapi sampai sekarang, belum dapat informasi (perkembangan) terbaru,” sambungnya.
Salah satu yang disampaikan dalam RDP saat itu, yakni pengangkatan honorer menjadi PNS, khususnya yang telah mengabdi diatas 5 atau 10 tahun.
“Ada banyak teman-teman (perawat honorer) yang mencapai 10 tahun dan 14 tahun juga banyak. Jadi harapan teman-teman itu, pemerintah daerah dapat memberikan perhatian lebih terhadap perawat honorer cukup lama,” pinta Said.
Dikatakannya, perbedaan status PNS dan honorer banyak sekali, baik gaji, tunjangan maupun cuti. “Tidak mendapatkan tunjangan risiko tertular penyakit, sementara PNS dapat. Untuk cuti sendiri tak mendapatkan cuti tahunan,” ujarnya.
Untuk jumlah perawat honorer di RUSD Panglima Sebaya yang telah mengabdi sekira 10 tahun ada 45 perawat, serta diatas 14 tahun berjumlah 27 orang perawat. Diterangkan Said, bukan tidak terangkat PNS. Hanya saja, persyaratan menjadi calon PNS dibawah usia 35 tahun. Andai kata menjadi CPNS, dirinya berharap ada kemudahan, semisal tanpa tes.
“Jadi, sudah tidak bisa test lagi. Akhirnya teman-teman (perawat honorer) pasrah saja,” terang dia.
Terbaru, ia telah membicarakan dengan pihak RDUD Panglima Sebaya, terkait perkembangan dan nasib dari perawat honorer, khususnya yang telah mengabdi sangat lama. Diinformasikan dari 254 perawat yang ada di RSUD Panglima Sebaya, 80 persen diantaranya masih berstatus honorer.
“Juga tengah diusahakan. Terakhir yang kami dapatkan akan mengirimkan data lagi ke pemerintah daerah terkait analisa beban kerja dan kebutuhan PNS yang dibutuhkan di RSUD Panglima Sebaya,” tutup Said.
Bahkan, sejak pandemi Covid-19, setidaknya telah 29 orang perawat pernah terkonfirmasi positif Covid-19.
(sya/riyan)
142