Dishub Balikpapan dan Polresta Tertibkan Parkir di Jalan MT Haryono
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan mulai melakukan penertiban dan sosialisasi terkait kebijakan baru mengenai waktu dan larangan parkir di sejumlah titik di Jalan MT Haryono.
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan ketertiban di area yang selama ini kerap dipadati kendaraan.
“Pelaksanaan KTL ini menjadi salah satu upaya bersama antara Dishub dan Satlantas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Kami ingin menegaskan bahwa aturan ini tidak main-main,” ucap Fadli saat ditemui usai kegiatan, Sabtu (25/10/2025) malam.
Menurutnya, sesuai ketentuan yang berlaku, bahu jalan sebenarnya tidak boleh digunakan untuk parkir, baik bagi kendaraan roda dua maupun roda empat. Namun, Dishub akan memberikan kelonggaran pada jam-jam tertentu, yang akan diatur melalui pemasangan rambu resmi.
Fadli menjelaskan, penertiban difokuskan pada empat segmen di ruas Jalan MT Haryono. Untuk tahap awal, Dishub akan memusatkan perhatian pada segmen kedua, yakni dari kawasan Beller hingga Roti Tiam. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan memasang rambu larangan parkir, larangan berhenti, serta menempelkan stiker pada kendaraan yang melanggar.
“Setelah masa sosialisasi selama 30 hari, kami akan melakukan tindakan tegas berupa pengebosan bahkan penderekan kendaraan,” tegasnya.
Dishub juga menyiapkan dua lokasi sebagai kantong parkir alternatif, yaitu di kawasan sekitar Citra City dan di lahan yang sedang dikomunikasikan dengan pemilik setempat.
Dirinya menambahkan, banyak pelaku usaha di sepanjang jalan tersebut belum memiliki izin resmi maupun dokumen analisis dampak lalu lintas (andalalin). Akibatnya, mereka tidak menyediakan lahan parkir sendiri dan justru memanfaatkan bahu jalan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengingatkan semua pihak, termasuk OPD teknis, agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di Kota Balikpapan,” pungkasnya. (Adv)
Penulis: Ar
Editor: Alfa
234
