Ditinggal ke Toilet Kartu ATM dan Isinya Rp 59 Juta Lenyap, Ternyata Pelakunya Teman Sendiri

Kutai Kartanegara, Metrokaltim.com – Kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat, untuk bisa lebih berhati-hati lagi sata menyimpan barang, terlebih kartu ATM. Jangan sampai menempelkan nomor PIN ATM di kartu tersebut. Karena jika dicuri orang dengan mudah dikuras isi ATM tersebut.

Seperti kejadian pencurian yang dialami oleh Dyah Retno Wirawati, warga Jalan A Yani, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ini harus gigit jari setelah uang di dalam kartu ATM senilai Rp 59 juta raib dicuri.

Lebih parahnya lagi pelaku pencurian merupakan temannya sendiri yang kerap datang berkunjung ke rumah korban.

YF tersangka pencuri kartu ATM dan menguras uangnya Rp 59 juta milik temannya sendiri.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (23/5) lalu. Di mana sat itu tersangka YF (29) warga Jalan Tahir, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kukar datang ke rumah korban sekira pukul 16.00 Wita.

Saat berada di rumah korban, korban lantas pergi ke toilet kesempatan itulah yang dimanfaatkan pelaku untuk mencuri kartu ATM yang berada di dalam tas korban.

“Saat itu korban tidak mengetahui jika kartu ATM-nya diambil oleh pelaku, dan di kartu ATM tersebut juga terdapat PIN-nya itu yang memudahkan pelaku mengambil uang yang ada di dalam ATM korban,” ujar Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui Kapolsek Muara Jawa, Iptu Nursan, Jumat (24/7).

Usia kartu ATM berpindah tangan ke YF, di pun beberapa kali menggunakan ATM tersebut, dengan total Rp 59.135.000.

Kartu ATM milik korban yang dicuri YF.

Unit Reskrim Polsek Muara Jawa yang menerima laporan bahwa adanya kasus pencurian tersebut langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan YF. Kepada petugas pelaku mengakui telah menguras isi ATM Dyah untuk keperluan sehari-hari.

“Selain pelaku, kami juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu lembar kartu ATM bank BRI dan satu rangkap rekening koran berisi data pengambilan uang,” bebernya.

Saat ini YF masih menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polsek Muara Jawa, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(riyan)

106

Leave a Reply

Your email address will not be published.