DKK Balikpapan Pastikan Pelayanan Kesehatan Tidak Terganggu Dalam Aksi Damai

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri sudah memberikan surat edaran kepada pemerintah daerah seperti gubernur, bupati dan walikota untuk menyikapi terhadap rencana aksi penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law.

Ada beberapa hal yang harus disikapi, pertama bahwa menjamin pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dengan adanya aksi damai. Kedua, melakukan koordinasi kolaborasi dengan TNI-Polri untuk mewaspadai jika hal ini berkembang.

Dan ketiga adalah pemerintah daerah diminta membuka ruang dialog untuk mereka menyampaikan aspirasinya.

“Seperti yang kami lakukan hari ini (8/5), dengan membuka ruang dialog untuk meneruskannya nanti ke pemerintah pusat,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dr Andi Sri Juliarty kepada awak media, kemarin (8/5).

Dirinya menegaskan, bahwa dinas kesehatan dalam hal ini mendampingi agar semua berjalan secara damai. Meski mereka memang memasang pita hitam sebagai bentuk keprihatinan dari tenaga kesehatan.

“Kami dari dinas kesehatan menjaga dan menjamin agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” jelasnya.

Lanjutnya, dikarenakan hal yang sama juga berjalan di pusat, dirinya berharap bisa mendapatkan solusi, sehingga demo tidak perlu berkepanjangan. (mys/ries)

95

Leave a Reply

Your email address will not be published.