DPMPTSP Berpeluang Jadi Penghuni Pertama, Pemanfaatan Gedung Baru Pemerintahan di Km 5
Tana Paser, Metrokaltim.com – Kembali, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Paser, bakal ada yang berpindah dan menempati gedung perkantoran baru di Kilometer 5, Jalan Kesuma Bangsa, Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot.
Setidaknya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berpeluang besar menempati gedung baru itu, sekira Februari mendatang. Apalagi kondisi kantor yang tempati sekarang di Jalan Sultan Ibrahim Khaliluddin, terlihat sudah tidak laik.
“Jadi cuma satu OPD (dulu) yang bisa masuk (menempati). Mungkin dalam waktu dekat ini, rencananya perizinan (DPMPTSP,Red),” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser, Hasanuddin Meradje.
Diinformasikan, untuk kantor pemerintahan yang kini dipusatkan di Km 5, sebelumnya telah dibangun 4 gedung. Dimana masing-masing gedung, ditempati tiga OPD berbeda. Terkait dengan gedung kelima ini, kemungkinan DPMPTSP menjadi penghuni pertama.

Dijelaskan Hasanuddin, hal itu terkait nominal anggaran yang dikucurkan oleh Pemkab Paser melalui APBD Perubahan. Yang mana pada 2020 lalu, untuk pengadaan mebeler dan alat penunjang lainnya, dianggarkan sebesar Rp 1 miliar. Itu hanya bisa diperuntukkan satu OPD saja.
“Karena keterbatasan anggaran. Hanya ada dana Rp 1 miliar. Jadi kami adakan mebelernya. Ya, satu OPD dulu,” sambungnya.
Namun, untuk APBD-Murni 2021, setidaknya kembali dikucurkan anggaran sebesar Rp 2 miliar. Besar kemungkinan, diperuntukkan untuk dua OPD lagi. Terkait instansi yang bakal menempati, selain DPMPTSP, belum diketahui pasti. Karena terdapat beberapa dinas yang mengusulkan.
“Kalau OPD-nya belum. Cuma ada beberapa usulan yang masuk. Kami juga mau survei dulu,” terang dia.
Sedikit bocoran terkait OPD yang berkeinginan menempati gedung baru itu, diantaranya, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Dinas Pertanian, Inspektorat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian.
“Ya masing-masing berkeinginan pindah, dengan bermacam persoalan di kantor sebelumnya. Semua itu kembali ke Pemkab yang menentukan,” pungkasnya.
Sejatinya, pembangunan gedung baru itu rampung akhir 2019 lalu. Kemudian masa pemeliharaan selama enam bulan. Setidaknya, Juli 2020 telah bida ditempati. Hanya saja, Pemkab Paser terkendala anggaran untuk pengadaan penunjang kinerja, imbas pandemi Covid-19. Dimana dilakukan refocusing anggaran.
Pembangunan gedung baru perkantoran di Km 5 itu, pengerjaannya secara jamak atau multi years. Diketahui menelan anggaran Rp 17 miliar lebih. Dengan rincian 2018 Pemkab Paser mengalokasikan sebesar Rp 10 miliar, serta 2019 senilai Rp 7,54 miliar.
(sya/riyan)
