Masa PPKM Balikpapan Diperpanjang, Wali Kota Sebut Ada Pelonggaran Aturan
Balikpapan, Metrokaltim.com – Sedianya, masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Balikpapan berakhir pada Jumat (29/1) kemarin. Namun Pemerintah Kota Balikpapan memperpanjang masa PPKM. Ini dilakukan karena kasus Covid-19 belum tertanggulangi dengan baik.
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan, pihaknya bersama Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 telah melakukan rapat evaluasi PPKM jilid pertama. Diketahui, PPKM jilid pertama ini berlangsung sejak 15 sampai 29 Januari 2021.
Dari hasil rapat tersebut, beber Rizal, Pemkot memutuskan untuk melanjutkan PPKM di Balikpapan. Pada jilid kedua ini akan berlangsung selama dua pekan ke depan, terhitung sejak hari ini, Sabtu 30 Januari hingga 12 Februari mendatang.
Rizal menyadari dengan adanya keputusan ini mungkin ada sebagaian masyarakat yang kecewa karena aktivitas sosial masih akan dibatasi. Oleh karena itu dia menyampaikan permintaan maaf ada kebijakan yang diambil pemerintah ini untuk mengetaskan pandemic Covid-19.
“Dengan segala hormat saya mohon maaf kepada masyarakat karena kami memang memutuskan untuk memperpanjang PPKM selama dua minggu,” kata wali kota dua periode itu.
Dia memaparkan, pada PPKM jilid kedua ini akan ada perbedaan dengan yang pertama. Pada jilid kedua ini pembatasan sosial akan dikurangi dari yang sebelumnya. Salah satunya mengenai jam operasional kerja, yakni, setiap usaha boleh beroperasi maksimal 16 jam.
“Ada beberapa poin yang kami putuskan, salah satunya adalah jam operasional pelaku usaha dapat dimulai sejak jam 6 pagi sampai jam 10 malam, dan take away servis berlaku 24 jam,” paparnya.
Hanya saja dia belum mau membeberkan lebih rinci apa saja pergerakan yang dikurangi itu. “Ada kelonggaran tapi nanti lebih rinci akan kita umumkan kemudian, karena ini belum selesai (pembahasan aturan PPKM jilid kedua,” ucapnya.
Dijelaskan Rizal perpanjangan PPKM ini diambil lantaran sampai saat ini kasus Covid-19 di Balikpapan belum menurun. Oleh karena itu dia meminta agar masyarakat bisa memahami baik-baik kondisi ini. Karena PPKM jilid kedua ini untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
“Saya mohon dukungan dari masyarakat untuk memberikan beberapa relaksasi agar aktivitas di Balikpapan bisa berangsur normal kembali,” tandas pria berkacamata itu.
(sur/riyan)
