DPRD Kecewa Restribusi Parkir Tidak Maksimal, Target Rp 4 Miliar Baru Tercapai Rp 1,6 Miliar

Balikpapan, Metrokaltim.com – DPRD kota Balikpapan melalui Komisi II dan Komisi III melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pengelola Pajak Retribusi Daerah (DPPRD) di ruang Rapat Paripurna, Kamis (24/6).

Wakil ketua DPRD kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle menjelaskan, untuk DLH sendiri sampai 10 Juni 2021 ada 31 objek pajak yang di terima, untuk pajak daerah dari 11 item yang tercapai hanya 3 item. Sedangkan retribusi daerah dari 18 item yang tercapai hanya 2 item. Sementara untuk retribusi tentang pelayanan kebersihan dan persampahan untuk tahun 2020 lalu dari target Rp 14 miliar tercapai Rp 14,6 miliar (112 persen).

“Namun untuk Juni 2021 sudah mencapai Rp 6,7 miliar dari target yang ditetapkan Rp 14 miliar,” ucap Sabaruddin Panrecalle dalam RDP.

Sabaruddin melanjutkan, untuk realisasi penerimaan pajak daerah melalui restribusi parkir masih tidak dimaksimalkan, seperti yang disampaikan Dishub. Pasalnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balikpapan dari Rp 4 miliar, yang mampu di restribusi hanya sekitar Rp 1,6 miliar.

Dirinya mengatakan, ada delapan item yang disebutkan salah satunya masalah parkir. Dari 109 juru parkir yang dilakukan pembinaan, capaiannya tidak berbanding lurus dengan target yang diharapkan.

“Maka itu kami sarankan, ketika tidak tercapai dengan maksimal, alangkah baiknya diserahkan ke pihak ketiga yang berpotensi, jangan di jadikan sebuah momok dari tahun ke tahun,” saran Sabaruddin.

Menurutnya, untuk capaian retribusi parkiran itu sangat luar biasa, contohnya satu parkir dalam satu hari bisa menghasilkan Rp 1-2 juta, tidak jauh-jauh ia mengambil contoh ketika sehari Rp 250 ribu maka hitungannya bisa mencapai 10 miliar. Sementara target PAD dalam setahun hanya Rp 4 milliar dan itu baru satu, belum lagi capaian lainnya.

“Kalau begini hanya main kucing-kucingan terus, ndak bakalan akan tercapai,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan kepada DPPRD seyogyanya ada standarisasi, karena mereka yang mengkolektifkan semua data-data pajaknya, sehingga ada indikator mereka yang dicapai. Oleh karena itu ketika ingin meningkatkan PAD kota Balikpapan, ada sumber-sumber potensi yang tidak digali secara maksimal.

“Maka itu kami selaku dewan meminta RDP untuk mengawasi dan ternyata benar ada potensi yang tidak dilakukan secara maksimal,” akunya.

Mengenai hal ini, akan dilanjutkan kepada masing-masing komisi untuk pendalaman lebih lanjutnya yakni komisi II dan Komisi III. Dengan tidak tercapai PAD di Balikpapan, ia mengaku kecewa dan meminta agar dilakukan pembenahan mengapa setiap tahun seperti ini. Apakah ini persoalan Sumber Daya Manusia (SDM), teknologi atau sistem kelola instansinya.

“Yang diminta tidak tercapai, anda sendiri ketika ditolak cinta anda pasti kecewa, kita juga kecewa. Caranya bagaimana, tentu SDM-nya harus dievaluasi dan sistemnya harus dibenahinya,” pungkasnya.

Tempat terpisah Komisi III DPRD Kota Balikpapan Ali Munsyir menyampaikan, kegiatan ini untuk melihat dan mencermati beberapa pendapatan yang berkaitan dengan mitra Komisi III, mengingat beban yang diberikan kepada OPD ada terkendala dari target yang telah ditetapkan.

“Sehingga capaian target yang diberikan masih sangat jauh sementara ini sudah bulan Juni, meski seharusnya di bulan Juli paling tidak bisa mencapai 45-50 persen dari target yang telah ditetapkan,” tutupnya.

(Mys/riyan)

228

Leave a Reply

Your email address will not be published.