DPRD Kutim Surati Perusahaan yang Belum Peduli Kemajuan Kutim Melalui Program CSR, PT KPC Paling Respon Positif Terkait CSR

Sangatta, Metrokaltim.com – Dalam rapat hearing terkait Coorporate Social Responsibility (CSR) PT Kaltim Prima Coal (KPC) di ruang rapat kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Timur, pada Kamis (28/11) memberikan respon positif atas kepedulian dari PT KPC dalam memenuhi kewajibannya terutama realisasi CSR-nya.

Hal ini diakui oleh Anggota DPRD Kutai Timur sekaligus Wakil Ketua Komisi A, Basti Sangga Langi dari partai politik PAN.

“Yah baik DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sangat bersyukur sekali, melalui PT KPC banyak sudah kontribusi nyatanya yang diberikan bagi kemajuan Kutai Timur dari berbagai program bantuannya,” tegasnya.

Untuk megusir sedikit rasa penasaran media Metrokaltim.com terkiat penyaluran CSR PT KPC, dapat dikatakan tidak diragukan lagi. Lantas mengapa CSR hanya dititik beratkan kepada PT KPC semata, sementara masih banyak perusahaan lainnya baik perusahaan pertambangan dan perekbunan sawit kurang sadar akan penyaluran CSR, yang berdasarkan aturan perda dan harus dipenuhi kewajibannya oleh pihak stakeholder lainnya (perusahaan).

PT KPC salah satu perusahaan yang responsif terhadap CSR.

Menanggapi hal tersebut Basti tidak memungkirinya, untuk itu dirinya bersama rekan-rekan di dewan sepakat menyikapi serta menindaklanjuti perihal tersebut.

“Saya juga turut memperhatikan perihal tersebut maka kami dalam hal ini menindaklanjuti dengan serius, dan berniat akan menyurati mana-mana saja perusahaan yang belum menjalankan kewajibannya dalam salur CSR-nya,” ungkap Basti.

“Saya pada kesempatan ini sangat berterima kasih sekali atas partisipasi PT KPC yang sudah sangat baik dalam penyalurannya. Semoga kepedulian KPC dapat terus ditingkat secara bertahap terutama dalam progress CSR-nya,” imbuh Wakil Ketua Komisi A dari parpol PAN itu.

Hal senanda juga diutarakan Camat Bengalon Suharman Cono, dirinya membenarkan selama ini sinerginitas antara pemerintahan baik dengan aparatur kecamatan, desa sudah dapat terkoordinasi dengan baik.

“Jadi saya tekankan KPC sudah berbuat andil yang cukup besar di Bengalon mengapa saya katakan ini. Karena saya bersama pak kades merupakan pelaku yang turut merasakan kontribusi CSR, khususnya dalam peningkatan sarana umum termasuk kantor pelayanan pemerintahan. Bahkan pagar di kantor kecamatan saya saja dapat terbangun melalui CSR KPC. Saya berbicara ini juga berdasarkan data,” tutur Camat Bengalon.

Sedangkan Manager BCRD PT Kaltim Prima Coal (KPC) Kecamatan Bengalon-Kabupaten Kutai Timur, Syahruldin menegaskan keselarasan dalam mendukung program pemerintah bersama DPRD khususnya dapat terlaksana sebagaimana mestinya.

“Saya mewakili KPC selalu siap melakukan berbagai lintas program melalui CSR yang turut digaungkan baik oleh pemerintah dan legislatif,” tuturnya.

Harapan Manager BCRD sejauh ini dirinya bersama jajaran PT KPC senantiasa berupaya memenuhi akan kewajiban CSR, namun terkadang jikapun ada kendala dalam tekhnisnya dapat teratasi dengan baik.

“Semoga kebersamaan dalam membangun dan memajukan Kutim senantiasa dapat seiring sejalan dengan satu arah tujuan yang sama bagi kepentingan masyarakat umum,” tutup Syahruldin.

(aji/riyan)

157

Leave a Reply

Your email address will not be published.