Dua Anggota PPS Pengganti Dilantik, Ketua KPU Balikpapan Serahkan Santunan ke Ahli Waris
Balikpapan, Metrokaltim.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Noor Thoha memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Baru Tengah dan Kelurahan Teritip, pada Sabtu (18/7) lalu.
Pelaksanaan PAW itu diawali dengan pembacaan pakta integritas, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara pelantikan.
“Ada dua anggota PPS yang kami lantik, satu anggota PPS Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat yang mengundurkan diri, dan satunya anggota PPS Teritip, Balikpapan Timur yang meninggal dunia,” terang Noor Thoha.
Diketahui kedua anggota PPS yang dilantik yakni Ika Maulina Ningsih menggantikan Farida Nanda yang mengundurkan diri dari anggota PPS Kelurahan Baru Tengah, dan Amir Mahmudi yang menggantikan Usman Rais anggota PPS Teritip yang meninggal dunia.
Setelah dilakukan pelantikan terhadap kedua anggota PPS yang baru, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada ahli waris anggota PPS Kelurahan Teritip yang meninggal dunia. Pemberian santunan sebesar Rp 36 juta diserahkan langsung Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha kepada istri almarhum didampingi sejumlah anggota PPS Kelurahan Teritip.
Kegiatan pelantikan itu juga turut dihadiri komisioner KPU Kota Balikpapan, Sekretaris KPU, anggota Bawaslu serta ketua PPK dan PPS.
(adv/riyan)
188