Dua Pelaku Begal Bercelurit di Jalur Kariangau Diringkus Polisi

Balikpapan, Metrokaltim.com – Kerja keras jajaran kepolisian dalam memburu para pelaku kejahatan, khususnya pelaku kejahatan jalanan atau yang kerap disebut begal membuahkan hasil. Usai melakukan serangkaikan penyelidikan dalam tiga hari aksi begal yang menggunakan celurit di Jalur Kariangau, Balikpapan akhirnya terungkap. Dua tersangka diciduk saat bersembunyi di tempat persembunyiannya di kawasan Km 13 Balikpapan.
Dua tersangka begal berinisial S alias Gondrong (26) dan AP (31) yang tinggal di Jalan Pulau Balang Km 13 Balikpapan diringkus tim gabungan Opsnal Polsek Balikpapan Barat, Jatanras Polresta Balikpapan, dan Intel Resmob Polda Kaltim. Keduanya tidak bisa berkutik saat disergap petugas pada Sabtu (6/2) dini hari.

Aksi begal yang sudah lebih dari satu kali dilakukan kedua pelaku terungkap saat mereka kembali melakukan aksinya pada Selasa (2/2) malam. Saat itu korbannya seorang wanita yang hendak pulang ke rumahnya di Perumahan Griya Kariangau Baru, Balikpapan Barat. Saat melewati lokasi kejadian tepatnya tidak jauh dari gudang Bizhub atau sebelum Lapangan Golf Kariangau, korban dipepet dua orang yang mengendarai sepeda motor, dan tiba-tiba menyabetkan celurit ke arah tas yang dipakai korban.

“Pelaku berhasil membawa tas berisi satu unit HP merek Oppo A31 Warna hijau, akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,6 juta,” ungkap Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, melalui Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Imam Tauhid, Sabtu (6/2).

Dua pelaku begal di Jalur Kariangau AP dan S alias Gondrong saat diamankan di Mapolsek Balikpapan Barat.

Usia berhasil merampas tas milik korban, kedua pelaku langsung tancap gas, namun warga sekitar yang mengetahui adanya begal langsung beramai-ramai memburu pelakunya. Hingga akhirnya warga mendapati sepeda motor pelaku ditinggal di semak-semak dekat perumahan Grand File. Sementara kedua pelaku menghilang masuk ke dalam hutan.

BACA JUGA: Waduh…Jalur Kariangau Rawan Jambret, Pelaku Bawa Celurit dan Incar Pengendara Wanita

Berbekal laporan korban dan informasi masyarakat tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya Gondrong dan AP berhasil diciduk oleh tim gabungan di tempat persembunyiannya. Saat hendak ditangkap pelaku mencoba melarikan diri, akan tetapi berhasil dicegah oleh tim gabungan berpakaian preman ini.

“Pelaku sempat melarikan diri namun berhasil diamankan di tempat persembunyiannya. Dari pengakuan tersangka barang bukti Hp Oppo A31 dan tas milik korban dibuang oleh pelaku di dalam hutan,” bebernya.

Kedua pelaku juga mengakui sudah tiga kali melakukan aksi begal di tiga lokasi berbeda. “Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan dan masih menjalani serangkaian penyelidikan,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasar 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman di atas enam tahun penjara.

Selain mengamankan kedua tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu unit sepeda motor Jupiter Z Warna Hijau bernomor polisi KT 3966 YL yang digunakan pelaku, sebilah celurit, satu unit HP Oppo A31 warna hijau, dan tas jain warna coklat hitam milik korban.

(riyan)

315

1 thought on “Dua Pelaku Begal Bercelurit di Jalur Kariangau Diringkus Polisi

Leave a Reply

Your email address will not be published.