Nindya Dukung Intruksi Gubernur, Soal Pembatasan Aktivitas di Luar Rumah Selama Dua Hari

Samarinda, Metrokaltim.com – Tingginya kasus penyebaran dan kematian akibat corona virus desiase (covid-19) di Provinsi Kaltim membuat Gubernur Kaltim mengeluarkan Instruksi Pemprov Kaltim nomor 1 tahun 2021 tentang pengendalian, pencegahan dan penanganan wabah pandemi Covid-19 di provinsi Kaltim. Intrukai gubernur itu pun mendapat tanggapan dari salah satu anggota Komisi II DPRD Kaltim Nindya Listiyono.

Nindya mengaku mendukung apapun keputusan dari gubernur selaku kepala daerah provinsi Kalimantan timur demi kebaikan semua kalangan.
“Sesuai instruksi dari pak gubernur, saya secara pribadi juga selaku anggota fraksi mendukung secara penuh apapun keputusan dari gubernur terkait upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ini,” terang Nindya, pada Sabtu (6/2).

Dengan adanya pembatasan aktivitas selama dua hari, ia berharap masyarakat di rumah saja namun bukan berarti tidak bisa beraktivitas karena aktivitas itu banyak dan bisa dilakukan secara online.

“Harapan terbesarnya adalah memutuskan mata rantai pandemi ini,” harapnya.

Namun demikian dengan diberlakukannya pembatasan aktivitas di luar rumah selama dua hari, pemerintah juga harus memberikan stimulus dan bantuan lainnya apabila kegiatan ini terus dilakukan.

“Pemerintah juga harus memberikan bantuan dan stimulus mengingat kebijakan ini berdampak pada sektor ekonomi terutama masyarakat yang bergantung pada penghasilan harian,” kata politisi partai Golkar ini.

Dia menyebutkan angka kematian akibat Covid 19 yang cukup tinggi di Kaltim sehingga hal yang sangat wajar pemerintah memberlakukan kebijkan yang cukup ketat demi keselamatan masyarakat Kaltim.

“Pemerintah mencintai masyarakat. Cara mencintainya adalah dengan melakukan pembatasan-pembatasan supaya mencegah penyebaran Covid-19, bukan berarti pemerintah tidak sayang terhadap masyarakat dan saya yakin pak gubernur sayang kepada masyarakat,” tandasnya.

(adv/mk)

177

Leave a Reply

Your email address will not be published.