Dua Pengedar Ganja Kering Diciduk Tim GGSB Polsek Balikpapan Barat

Balikpapan, Metrokaltim.com – Dua pemuda pengedar daun ganja kering diringkus oleh Tim Ganteng-Ganteng Sektor Barat (GGSB) Polsek Balikpapan Barat pada Senin (1/2) malam.
Kedua pelaku diketahui berinisial RI (18) dan RN (21) keduanya diamankan di lokasi berbeda. Informasi yang dihimpun Metrokaltim.com ini bermula ketika petugas melakukan penyelidikan terkait maraknya peredaran narkoba jenis ganja di wilayah Balikpapan Barat.
Petugas pun mencurigai seseorang ketika tengah berdiri di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat sekira pukul 21.00 Wita yang belakangan diketahui RI.

“Saat diamankan oleh petugas dan dilakukan penggeledahan dari tangan pelaku berhasil diamankan beberapa bungkus narkotikan jenis ganja yang disimpan di dalam kantong celana milik pelaku,” terang Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Imam Tauhid.
Dari tangan RI petugas berhasil mengamankan sekira 68,2 gram ganja kering yang dikemas dalam berbagai ukuran. Saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa barang tersebut bukan miliknya namun milik seseorang yang diketahui berinisial RN.
Petugas langsung menuju rumah pelaku di Kawasan Gang Gapura Merah Jalan Taruna Sari Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah dan langsung berhasil mengamankan pelaku.
“Saat kami amankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan lagi barang bukti ganja serta 2 buah timbangan,” paparnya.
Saat ini keduanya diamankan di Mapolsek Balikpapan Barat untuk dilakukan pengembangan. “Masih kami kembangkan,” pungkasnya.
(riyan)
