Dua Pria Ditetapkan Tersangka, Begini Kronologi Penangkapan Penyelundupan Sabu 65 Kg

Balikpapan, Metrokaltim.com – Akuratnya informasi yang diterima oleh pihak kepolisian membuat percobaan penyelundupan narkoba jenis sabu asal Malaysia yang dikemas dalam kantong pelastik Teh China seberat 65 kilogram (kg) berhasil diamankan, saat sedang dalam perjalanan menuju Samarinda, pada Senin (11/5) dini hari sekira pukul 03.00 Wita.

Pengungkapan yang dilakukan oleh tim gabungan Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama Intelmob Sat Brimob Polda Kaltim bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa akan ada seseorang yang akan membawa narkotika jenis sabu dari Kabupaten Bulungan Tanjung Selor Provinsi Kalimantan Utara ke Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono dan Waka Polda Brigjen Pol Eddy bersama jajaran PJU Polda Kaltim menunjukan tersangka dan barang bukti narkoba sabu seberat 65 kg.

“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan tentang ciri-ciri pelaku beserta kendaraan yang di gunakan oleh tersangka, lalu pada hari Senin dini hari sekitar pukul 02.00 wita kami melakukan razia kendaraan disekitar jalan poros Samarinda – Bontang,” beber Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono, didampingi Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury.

Baca Juga: BREAKING NEWS: 65 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia Gagal Beredar di Kaltim

Setelah sekira satu jam melakukan razia, sekitar pukul 03.00 Wita tim opsnal berhasil mengamankan dua unit mobil yakni Toyota Avanza warna hitam nomor polisi KT 1649 FD dan Mobil Daihatsu Ayla nomor polisi KU 1096 XG warna kuning dengan dua orang tersangka yang mengaku bernama Busman yang mengendarai toyota Avanza, dan Andry yang mengendarai Daihatsu Ayla.

Barang bukti dua unit mobil yang digunakan tersangka mengangkut narkoba.

“Kemudian kami lakukan penggeledahan dan ditemukan 34 bungkus narkotika jenis sabu di dalam mobil Avanza dan 31 bungkus narkotika jenis sabu di mobil Daihatsu Ayla dan total keseluruhan barang bukti sebanyak 65 Kilogram sabu,” paparnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti 65 bungkus seberat 65 kg sabu sudah diamankan di Mapolda Kaltim.

“Kami masih lakukan pengembangan untuk menelusuri asal usul barang haram tersebut,” tandasnya.

(riyan)

115

2 thoughts on “Dua Pria Ditetapkan Tersangka, Begini Kronologi Penangkapan Penyelundupan Sabu 65 Kg

Leave a Reply

Your email address will not be published.