Fraksi Gerindra Kaltim Laporkan Edy Mulyadi ke Polda Kaltim

Balikpapan, Metrokaltim.com – Ucapan Edy Mulyadi yang kontroversi terhadap Ketua Umum Gerindra di laporkan Gerindra Kaltim pada Rabu (26/01/2022) di Mako Polda Kaltim.

Anggota Komisi 4 DPRD Balikpapan M Takwa yang juga sebagai ketua DPC Gerindra Balikpapan didampingi Bagus Susetyo selaku Wakil Ketua DPC Gerindra Kaltim beserta kuasa hukumnya menyampaikan surat laporan. Laporan yang disampaikan terkait hinaan yang ucapkan oleh Edy Mulyadi kepada Menteri Pertahanan yakni Prabowo Subianto.

“Kami tau bahwa Prabowo itu merupakan ketua umum partai Gerindra, jadi ini adalah bukti kecintaan dan kepedulian kami bahwa prabowo yang jelas sudah menjadi seorang negarawan, dimana seorang Edy menyebut Pak Prabowo dengan tidak beretika engan tidak ada etika,” ungkapnya kepada awak media di Polda Kaltim, Rabu (26/1/2022).

Diketahui, Edy Mulyadi selain menghina warga Kalimantan Timur dengan sebutan yang membuat Masyarakat meradang, Edy juga mengungkapkan perkataan hinaan terhadap Menhan Indonesia. Saat itu, dia menganalogikan bahwa Prabowo sebagai macan yang mengeong. Kami sebagai anggota fraksi tentunya merasa terhina. ungkapnya.

“Yang jelas didalam cuplikan, beliau ada menuduh mentri pertahanan itu seolah-olah penetapan IKN ini terjadi kolerasi dengan pemerintah, karena Nusantara itu ada kaitanya dengan adiknya,” geramnya.

Ada beberapa surat dari kuasa hukum kami, beliau akan menyampaikan sesuai dengan pasal 181 baik secara lisan maupun tertulis. Dalam kesempatan ini kami ingin melaporkan secara tertulis.

Ditempat yang sama, kuasa hukum DPD Gerindra Kaltim Benediktus B Niron mengatakan berdasakan surat kuasa yang dia dampingi untuk membuat laporan secara tertulis, peristiwa itu memang terjadi di luar Kalimantan, “tapi dugaan tindak pidana itu sangat mengganggu partai gerindra,” imbuhnya.

“Jadi kami membuat laporan sesuai pasal yang ada yakni terkait pencemaran nama baik dan juga ITE. Kami berharap rekan-rekan di Polda Kaltim untuk segera menindaklanjuti laporan ini,” pungkasnya.

(Ries/ MK)

19

Leave a Reply

Your email address will not be published.