Geger Kasus Aborsi di Samarinda, Komisi IV DPRD Samarinda Angkat Bicara

Samarinda, Metrokaltim.com – Kasus Aborsi yang di lakukan oleh seorang wanita berinisial NA (25) yang terjadi jalan Wolter Monginsidi, Gang 2, RT 22, Kecamatan Samarinda Ulu pada 22 September lalu membuat anggota  Komisi IV DPRD Kota Samarinda Angkat bicara.

Aksi yang dilakukan oleh pelaku sangat disayangkan, pasalnya apa yang dilakukan tersebut sangat kejam. Dimana pelaku tega menggugurkan janin yang sudah berusia 8 bulan dan lebih mirisnya mengubur janin di sebuah pot bunga.

” Sangat miris sekali, terlebih ini dilakukan oleh seorang mahasiswi yang memiliki pemikiran cukup luas,” ungkap Suriani (6/10/2021).

Suriani berharap,  pemerintah melalui Organisasi Perangkat Daerah  terkait dapat terlibat langsung dalam hal memberi edukasi tentang bahayanya pergaulan bebas. 

“OPD terkait harus gencar memberikan edukasi kepada anak muda akan bahaya seks bebas, agar kejadian ini tidak terulang kembali,” tuturnya.

Meski demikian, Suriani berharap generasi muda bisa memilih pergaulan. Sebab jika salah  memilih dapat  merugikan diri sendiri.

“Sebelum melakukan hal-hal seperti itu, sebaiknya dipikir lagi  seperti apa akibatnya. Karena yang rugi bukan orang lain melainkan diri sendiri,” pungkasnya.

(adv/MK)

94

Leave a Reply

Your email address will not be published.