Gelapkan Dua Sertifikat Tanah, Anggota DPRD Balikpapan Meringkuk di Lapas

Balikpapan, Metrokaltim.com – Anggota DPRD Balikpapan, Kamaruddin Ibrahim, resmi menjadi terpidana dalam kasus tindak pidana penggelapan sertifikat tanah. Politikus Paratai Nasdem itu kini meringkuk di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan.

Hal tersebut diketahui usai Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali yang diajukan tim Kamaruddin. MA kemudian mengeluarkan putusan kasasi bernomor 299. Oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan, kasasi tersebut dieksekusi pada Sabtu (2/10) ini. Kamaruddin pun dijebloskan oleh Kejari ke lapas.

“Berdasarkan kasasi nomor 299, pada hari ini, tanggal 2 Oktober (2020), maka terdakwa dalam hal ini Kamaruddin resmi menjadi narapidana, hari ini kami eksekusi ke Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Balikpapan,” kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Balikpapan, Aditya Narwanto.

Dijelaskannya, pengesekusian ini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Termasuk melakukan tes usap kepada Kamaruddin, juga sudah dilakukan. “Dan hasil dari surat tersebut (tes usap) adalah negatif,” jelasnya.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Balikpapan, Aditya Narwanto.

Lebih jauh, Aditya membeberkan perkara yang menimpa Kamaruddin. Kata dia, wakil rakyat dari dapil Balikpapan Barat itu tersangkut kasus sertifikat tanah. Spesifiknya, Kamaruddin menggelapkan dua sertifikat Hak Milik Tanah dan Bangunan bernomor 807 dan 554.

Sertifikat 807 berlokasi di Kelurahan Damai, Balikpapan Selatan, dengan luasan tanah sekitar 828 meter. Sedangkan sertifikat 554 di Kelurahan Lamaru seluas 19.968 meter. Namun Aditya tak menjelaskan secara rinci, siapa korban atau pelapor dalam perkara ini.

Kamaruddin lalu menggadaikan kedua sertifikat tersebut kepada United Overseas Bank (UOB) Indonesia. Dari hasil gadaian ini Kamaruddin mendapatkan Rp 9,5 miliar. Sayangnya, pembayaran angsurannya tidak berjalan mulus. Hal inilah yang diduga kuat menjadi penyebab Kamaruddin dijerat pidana. “Pada tahun 2017, (pembayaraannya) macet,” beber Aditya.

Sementara itu, Ketua DPC Nasdem Balikpapan sekaligus Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, mengaku sudah mendengar kabar jika anggotanya, Kamaruddin, mendekam di lapas. Namun dia enggan berkomentar banyak soal perkara kadernya itu. Dia hanya mengatakan, kasus yang menimpa Kamaruddin ada kaitannya dengan masalah keluarga.

“Beliau ada masalah dengan perceraian dengan istrinya yang berakibat lapor-melapor,” kata wali kota dua periode itu.

(sur/riyan)

223

Leave a Reply

Your email address will not be published.