Graha Indah Memiliki Samsat Pembantu, Warga Usulkan Adanya Tempat Pembayaran PBB

Balikpapan, Metrokaltim.com – Pelayanan publik Samsat pembantu telah diresmikan di Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara. Hal ini bertujuan, agar masyarakat lebih mudah dalam pembayaran pajak kendaraaan.
Tokoh masyarakat sekaligus LPM Graha Indah Syarifuddin Oddang mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah memilih Kelurahan Graha Indah sebagai tempat pelayanan publik Samsat pembantu pembayaran pajak kendaraan.
Menurutnya, tentu ini sangat memudahkan masyarakat khususnya menegah kebawah. Dan juga merupakan salah satu keuntungan pemerintah dalam mempercepat pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sisi pajak.
“Untuk masyarakat menegah kebawah kondisi sekarang ini kan memang perlu pendekatan atau mendatangi daripada objek pajak,” jelas Syarifuddin Oddang usai kegiatan.
Ditunjuknya Graha Indah sebagai pelayanan Samsat Pembantu, kemungkinan ada beberapa penilaian salah satunya jarak yang cukup jauh jika harus ke kota. Meski begitu masih diperlukannya pembenahan di berbagai sektor seperti di sektor kebersihan, pelayanan dan sebagainya.
Dari pantauany, masyarakat cukup antusias dan merasa bangga, karena tidak perlu jauh-jauh dan tidak antri panjang jika mau melakukan pembayaran pajak bahkan bisa sembari mengurus sesuatu di kelurahan.
Usulan juga dibicarakan pada perwakilan Wali kota untuk membuka pembayaran PBB diwilayah ini, karena banyak keluhan warga untuk melakukan pembayaran PBB.
“Kami tadi sempat berbicara dengan perwakilan Wali kota kenapa kita tidak membuka pembayaran PBB, sementara ini banyak keluhan di Graha untuk membayar dengan online atau ke bank selalu terkendala,” jelasnya.
Dan perwakilan wali kota menjelaskan, bahwa pembayaran PBB skala untuk pertanggungjawabannya adalah pemerintah kota bukan provinsi. Jadi tunggu bagaimana pemerintah kota maupun DPRD Balikpapan untuk koordinasi menyikapi permasalahan ini.
Ditambahkannya, Bukan suatu alasan meski disebut terkendala kekurangan pegawai, karena antusias masyarakat melakukan kewajibannya dalam pembayaran PBB cukup tinggi.
“Kalaupun nantinya tidak di kelurahan tetapi di kecamatan dulu, kita melihat antusias masyarakat dalam melakukan kewajibannya kenapa tidak diikuti seperti ini,” akunya.
(Mys/riyan)
