Mengaku Merugi Pedagang Pasar Akan Tetap Buka Sabtu-Minggu, Asosiasi Pedagang Ngeluruk Kantor DPRD Balikpapan

Balikpapan, Metrokaltim.com – Perwakilan dari Asosiasi pedagang pasar tradisional se-Balikpapan mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan untuk menyampaikan aspirasinya, pada Kamis (11/02).

Para pedagang tersebut disambut baik oleh Ketua Komisi II DPRD Balikpapan H Haris, dan keluhan dari pedagang tersebut akan disampaikan kepada Ketua DPRD Balikpapan H Abdulloh untuk dapat disampaikan kepada Ketua Satgas Covid 19 yakni Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi.

H Haris mengatakan, seluruh pedagang se-Balikpapan mempertanyakan masalah kebijakan penutupan di waktu weekend. Apakah kebijakan PPKM untuk Sabtu-Minggu akan berlaku dalam satu minggu ini, karena dengan adanya kejadian itu banyak pedagang yang mengalami kerugian salah satunya pedagang sayur maupun ikan, yang mana dagangan miliknya hanya bisa bertahan 1-2 hari saja.

“Tentu itu yang membuat pedagang was-was dalam menjual dagangannya,” ucap Haris saat ditemui awak media.

Tidak hanya itu, tetapi dirinya juga akan mempertanyakan kepada wali kota, apakah kebijakan Sabtu-Minggu ini ada evaluasi perubahan atau tidak. Karena ia tidak bisa menjawab langsung pertanyaan pedagang, karena kebijakannya ada kepada ketua DPRD Balikpapan.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan H Haris

“Namun yang pasti kami akan menghadap kepada ketua DPRD untuk menyampaikan bahwa hari ini (11/2) ada sekitar 12 orang perwakilan dari seluruh pasar di Balikpapan mendatangi kantor DPRD guna menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan,” imbuh Anggota DPRD Balikpapan.

Lebih jauh Sekretaris Asosiasi pedagang pasar tradisional Balikpapan Andi Ahmad Managah menambahkan, jika wali kota membuat press rilis menyatakan pasar dibuka atau tidak, para pedagang pasar tetap buka hari sabtu-minggu dengan protokol kesehatan yang diperketat.

Dijelaskan Pedagang sembako pasar Sepinggan, ia berharap wali kota tidak melanjutkan menutup pasar pada besok (Sabtu-Minggu), karena pedagang mengalami kerugian.

“Kami sebenarnya hanya menyampaikan saja soal diterima atau tidak diterima itu soal belakang, kami hanya menyampaikan aspirasi saja,” jelas Andi Ahmad.

Dipaparkannya, meski memang berdasarkan surat edaran Gubernur Kaltim Nomor 1 tahun 2021 terkait tentang pengendalian, pencegahan dan penanganan wabah pandemi Covid 19 di Provinsi Kaltim, yang menyatakan jika tidak ada aktivitas khusus Sabtu-Minggu termasuk pasar.

“Namun pedagang tidak menginginkan jika ada kebijakan seperti itu lagi kedepannya, pasar harus tutup sabtu-minggu,” pungkasnya.

(Mys/riyan)

173

Leave a Reply

Your email address will not be published.