Gunakan Fasum untuk Berjualan, Puluhan PKL Ditertibkan
Balikpapan, Metrokaltim.com – Penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan dengan memanfaatkan fasilitas umum (fasum) berupa trotoar dan badan jalan menjadi agenda rutin jajaran Satpol PP Balikpapan.
Terlebih untuk di dua wilayah yakni Jalan MT Haryono dan Marsma Iswahyudi, sudah menjadi langganan para PKL buah musiman selalu menempati trotoar dan badan jalan untuk berjualan. Seperti pada Kamis (3/10) siang kemarin, sejumlah PKL buah musiman yang berada di dua lokasi tersebut langsung ditertibkan.
“Sebenarnya ini hanya kegiatan rutin regu patroli wilayah saja, tapi memang beberapa hari belakangan ini banyak PKL yang bermunculan,” beber Kasat Pol PP, Zulkifli.
Bahkan, diketahui sebagian PKL merupakan pendatang asal luar daerah yang dengan sengaja datang ke Balikpapan untuk berjualan buah-buhan yang sedang musim.
“Mereka ini PKL musiman, yang dijual juga merupakan buah-buah musiman seperti duku dan lainnya,” katanya.
Oleh sebab itu, agar memberikan efek jera terhadap para PKL ini, petugas baret coklat pun menyita peralatan dagangannya seperi meja, timbangan hingga payung berjualan. Hal ini dilakukan, agar mereka tidak berjualan lagi di sana. Karena selama ini jika hanya identitas berupa KTP yang diamankan, para PKL ini tetap saja nekat melanjutkan jualannya.
“Barang-barangnya kita sita sebagai barang bukti, dan para PKL nya kita ikutkan dalam sidang tipiring yang akan digelar nantinya di kantor Satpol PP,” pungkasnya.
Zulkifli berharap, para PKL ini dapat mencari tempat yang tidak melanggar peraturan daerah (perda) Kota Balikpapan nomor 10 tahun 2017 tentang ketertiban umum. “Tidak ada yang melarang orang berjualan, tapi berjualan di tempat yang tidak melanggar perda,” imbaunya.
(riyan)
154