Hasil RDP DPRD Balikpapan, Pertamina Agendakan Ulang Untuk Membedah Masalah Amdal
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – DPRD kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan pemasangan pipa gas jalur Senipah-Balikpapan di wilayah Jalan Soekarno Hatta, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Balikpapan, Senin (27/2/2023).
Rapat ini mengundang perwakilan Pertamina, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perizinan, LSM Format, camat Balikpapan Utara (Balut), lurah Graha Indah dan Muara Rapak.
Usai rapat, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menerangkan, jika pihak pertamina akan mengundang kembali untuk diskusi lebih jauh, karena ada beberapa hal yang disampaikan bahwa Amdal itu belum sesuai dengan undang-undang SDM.
“Maka itu akan diagendakan lagi untuk membedah masalah amdal-amdal yang sudah sesuai dengan fakta lapangan atau belum,” ucap Abdulloh kepada awak media.
Terkait dengan penyetopan pengerjaan itu bukan ranah DPRD, melainkan ada pada teknis. Untuk keputusan tadi karena ini sudah berjalan, maka pengerjaan tetap berjalan.
“Kalau nanti tidak ada solusi, maka untuk keputusannya ada pada minggu depan, yang diinisiasi oleh Pertamina bukan DPRD,” jelasnya.
Pihaknya bersama LSM juga meminta SKK Migas agar bersama-sama dengan pemerintah kota memperjuangkan dana bagi hasil pusat untuk daerah, karena perhitungan masih kecil sebagai daerah pengolah.
“Dan ini sudah pernah dibahas wali kota dan DPRD saat berada di Jakarta, saat pembahasan daerah penghasil minyak dan gas di seluruh indonesia,” imbuhnya.
Sementara Perwakilan Pertamina Group Fitri Erika mengucapkan terimakasih kepada DPRD Balikpapan yang memfasilitasi terkait dengan pekerjaan yang sedang di kelola di Balikpapan, khususnya pembangunan pipa gas yang menghubungkan dari Senipah ke kilang Pertamina Balikpapan.
“Dalam diskusi kita mamaparkan perihal perizinan dan mengenai koordinasi dan sosialisasi,” tambah Erika.
Dari pertemuan ini, pihaknya akan berdiskusi kembali terkait dengan kelengkapan maupun perihal pembangunan pipa yang melewati Kecamatan Balikpapan Utara dan Tengah. Bahkan pipanya sendiri melewati dua kabupaten kota yakni Balikpapan dan Kutai Kartanegara.
“Diharapkan pertemuan ini bisa lebih bersinergi. Apalagi selama ini kami selalu di support pemerintah daerah sebelum kegiatan pembangunan,” akunya.
Sementara untuk izin amdalnya, pihak
pertamina sendiri sudah memenuhi persyaratan dengan lengkap, sehingga instansi yang berwenang mengeluarkan izin. Untuk penafsiran ataupun pemahaman hal baru, pihaknya akan sama-sama bedah untuk membuka kembali. (mys/ries)