Hulu Migas Kaltim Diperketat, 62 Polisi Siaga di 7 Wilayah Operasi Strategis
TANGGERANG Metrokaltim.com — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (migas).
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi untuk Wilayah Kerja di Provinsi Kalimantan Timur dan Kilang LNG Badak.
PKS tersebut ditandatangani Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Eka Bhayu Setta dan Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro. Kegiatan itu turut dihadiri jajaran pejabat utama Polda Kaltim, Pengawas Internal SKK Migas Irjen Pol. Ibnu Suhaendra, S.I.K., Kepala Divisi Formalitas SKK Migas George Nicolas Marsahala Simanjuntak, Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi Haryanto Syafri, serta general manager/pimpinan KKKS di wilayah Kalimantan Timur.
Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari hubungan kelembagaan yang telah terjalin antara SKK Migas dan Polda Kaltim. PKS berlaku selama dua tahun, mulai 1 Januari 2027 hingga 31 Desember 2028.
Melalui kerja sama tersebut, keamanan wilayah operasional diharapkan semakin kuat sehingga kegiatan usaha hulu migas di Kalimantan Timur dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Pengawas Internal SKK Migas Irjen Pol. Ibnu Suhaendra mengapresiasi dukungan Polda Kaltim dalam menjaga keamanan kegiatan operasional hulu migas.
“Dukungan Polda Kaltim menjadi salah satu faktor penting yang memungkinkan kegiatan operasional hulu migas di Kalimantan Timur berjalan aman dan lancar,” ujar Ibnu.
Sementara itu, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas yang diwakili Kepala Divisi Formalitas SKK Migas George Nicolas Marsahala Simanjuntak mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan semakin memperkuat hubungan kelembagaan dan efektivitas koordinasi antara SKK Migas, Polda Kaltim, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
“Penguatan koordinasi, pertukaran informasi, peningkatan kesiapsiagaan, serta penanganan potensi gangguan secara profesional menjadi bagian penting dalam implementasi kerja sama ini,” kata George.
Sebagai bentuk implementasi kerja sama, Polda Kaltim akan menurunkan 62 personel untuk pengamanan rutin Objek Vital Nasional (Obvitnas) pada tujuh wilayah operasi migas. Wilayah tersebut meliputi PT Pertamina Hulu Mahakam, PT Pertamina EP Field Sangatta, PT Pertamina EP Field Sangasanga, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur, Eni Muara Bakau B.V., dan PT Badak NGL.
Selain personel pengamanan rutin, Polda Kaltim juga menyiapkan personel cadangan atau kontinjensi yang dapat dimobilisasi sesuai dinamika dan kebutuhan di lapangan.
Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro menegaskan kesiapan jajarannya untuk mendukung keamanan seluruh kegiatan operasional hulu migas di Kalimantan Timur.
“Polda Kaltim hadir untuk memberikan rasa aman bagi seluruh kegiatan operasional hulu migas di Kalimantan Timur,” tegas Endar.
Ia mengatakan, dukungan tersebut sejalan dengan program strategis Kapolri dan amanat perubahan Undang-Undang Polri, khususnya Pasal 14 huruf o Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 terkait pengamanan Obvitnas.
“Jajaran Polda hingga Polsek di wilayah Kalimantan Timur siap mendukung kegiatan Obvitnas hulu migas untuk mencapai target lifting migas yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Endar juga menjelaskan bahwa dukungan biaya pengamanan disalurkan secara transparan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan PP Nomor 58 Tahun 2020. Penerimaan tersebut akan berkontribusi bagi kas negara.
Ia meminta seluruh persoalan yang muncul di lapangan disikapi secara profesional dengan mengedepankan komunikasi, kearifan lokal, serta mekanisme hukum yang berlaku.
“Berbagai persoalan di lapangan harus disikapi secara profesional dan dengan kepala dingin, mengedepankan kearifan lokal, serta diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” kata Endar.
Menurutnya, sinergi antara petugas pengamanan dan manajemen KKKS perlu dibangun melalui komunikasi dan koordinasi yang kuat serta dilandasi rasa saling percaya.
Secara terpisah, Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi Haryanto Syafri menyampaikan apresiasi atas dukungan Polda Kaltim dalam menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan operasional hulu migas.
“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan komitmen luar biasa dari Kapolda Kaltim beserta jajaran untuk menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan operasional hulu migas di Kalimantan Timur,” ujar Haryanto.
Menurut Haryanto, penguatan kerja sama tersebut diharapkan menciptakan lingkungan operasional hulu migas yang aman dan kondusif. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor pendukung dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait swasembada energi.
Dengan keamanan dan kelancaran operasional yang terjaga, kegiatan usaha hulu migas di Kalimantan Timur diharapkan terus berjalan optimal serta memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah, penerimaan negara, dan ketahanan energi nasional.
Kalimantan Timur memiliki posisi strategis dalam perekonomian nasional, termasuk dalam perkembangan industri energi dan penguatan ketahanan energi Indonesia.(*).
35
