Iman Soroti Mekanisme Pembelian Gas Alpiji 3 Kg Memakai KTP

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Mulai 1 Januari 2024, pemerintah akan memberlakukan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pembelian gas elpiji 3 Kg.

Mekanisme baru tersebut mendapat keluhan dari masyarakat, apalagi itu tidak menjamin warga mendapatkan gas.

Menurut Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Slamet Iman Santoso, hal ini sangat rentan memunculkan dugaan adanya upaya politisasi.

“Ini harus berfikir arif dan bijak. Di tengah tahun politik 2024 ini, jangan sampai berpengaruh kepada masyarakat,” ucap Slamet Iman saat ditemui di gedung DPRD Kota Balikpapan, Senin (8/1/2024).

Dia menuturkan, berdasarkan informasi yang dia terima, masyarakat yang ingin mendapat elpiji 3 Kg diwajibkan membawa fotokopi KTP dan tidak boleh diwakilkan orang lain.

“Kasihan warga. Itu aturan dari mana (harus dijelaskan). Jangan tidak ada aturan, dibuat-buat seperti itu hanya untuk kepentingan tertentu,” akunya.

Masih menurut dia, tidak sedikit warga mengeluh karena belum mendapat sosialisasi terkait kebijakan baru dari pemerintah terkait mekanisme pembelian elpiji melon.

Ia berharap, mekanisme penyaluran elpiji 3 Kg kepada warga yang berhak, dapat dilaksanakan dengan baik.

“Sebenarnya saat ini tidak langka. Hanya saja perlu dievaluasi dan diatur agar dapat memenuhi hajat hidup orang banyak. Jika itu disusupi kepentingan, maka timbul keadaan seperti itu,” tutupnya. (mys/ries)

301

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.