Instruksi Gubernur Kaltim Dianggap Mendadak, Sejumlah Pedagang Pasar Keberatan Disuruh Tutup Dua Hari

Balikpapan, Metrokaltim.com – Terkait dengan instruksi Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) tentang pengendalian, pencegahan dan penanganan wabah pandemi covid-19 di Kaltim, pemerintah Provinsi dan kota menginstruksikan masyarakat agar tidak melakukan aktifitas diluar rumah setiap hari Sabtu dan Minggu tehitung tanggal (6/2) sampai batas waktu yang akan ditentukan.

Mengenai hal itu semua aktifitas masyarakat dihentikan sementara, salah satunya fasilitas umum seperti pasar tradisional yang merupakan tempat beraktifitas masyarakat.

Salah satu pedagang di Pasar Klandasan, Balikpapan Kota Nurhasanah mengatakan, bahwa ia sudah mendengar adanya instruksi dari Gubernur yang meminta masyarakat untuk menghentikan aktivitasnya sementara.

Kondisi di Pasar Klandasan Balikpapan usai diintruksikan tutup pada hati Sabtu dan Minggu.

“Kami sudah diberitahu sama Satpol PP untuk tutup selama 2 hari, jadi mau tidak mau kami ikuti anjuran pemerintah,” ucap Nurhasanah saat ditemui awak media, Jumat (4/2) siang.

Dan dengan adanya imbauan ini, justru membuat kunjungan pembeli semakin membludak dari hari sebelumnya. Selain kunjungan yang banyak, tentu ini bisa meningkatkan omset pedagang.

Tempat terpisah Pedagang Ikan di Pasar Pandansari, Balikpapan Barat Hamka justru sangat keberatan dengan adanya instruksi ini, hal ini dikarenakan imbau itu cukup mendadak.

Apalagi kalau ikan dibiarkan sampai 2 hari bisa membusuk, tentu ini dapat membuat kerugian pada pedagang.

“Jadi saya akan tetap buka, kecuali ada ganti rugi, karena kalau nggak dijual bisa rugi,” ungkapnya.

(Mys/riyan)

244

Leave a Reply

Your email address will not be published.