Jadi Pengedar Narkoba, Pria Setengah Abad Masuk Bui

Kutai Kartanegara, Metrokaltim.com – Seorang pria berusia setengah abad, inisial SU (51), nekat menjadi pegendar narkoba jenis sabu-sabu. Dia pun terpaksa tidur di hotel prodeo setelah diciduk aparat kepolisian di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Informasi yang dihimpun Metro Kaltim, belum lama ini, warga melaporkan Kepada Polsek Loa Kulu, jika di Desa Sungai Payang, Loa Kulu, kerap terjadi transaksi narkoba. Mendapat laporan tersebut, kepolisian bergerak cepak menggelar penyelidikan di lokasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan ini petugas menemukan seseorang yang mencurigakan. Kemudian, pada Sabtu (19/9) lalu, petugas berpakaian preman menggerbek rumah orang yang mencurigakan itu di Desa Sungai Payang. Di rumah tersebut terdapat SU. Petugas lalu melakukan penggeledahan badan terhadap dirinya.

Dari hasil penggeledahan ini, petugas menemukan selembar tisu di saku celana SU. Saat diperiksa tisu itu, isinya dua plastik klip kecil berisi sabu-sabu. Petugas kemudian menyita serbuk setan itu. Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, membenarkan pengungkapan kasus ini.

“Atas kepemilikan barang haram tersebut, tersangka berserta barang buktinya kami amankan di Mapolsek Loa Kulu,” ungkap Ade, Senin (21/9).

Selain mengamankan sabu-sabu, pihak kepolisian juga menemuakan barang-barang yang dicurigai digunakan untuk transaksi narkoba di rumah tersebut. Yakni, satu kotak rokok merah, satu bong atau alat hisap sabu-sabu, empat pipet kaca, tiga sedotan, tiga korek gas serta uang tunai Rp 400 ribu.

“Uang tersebut diakui tersangka hasil penjualan sabu-sabu,” beber perwira melati tiga di pundak itu.

Kini SU harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Loa Kulu untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan barang-barangnya disita aparat kepolisian untuk dijadikan alat bukti dipersidangan SU nanti.

(sur/ryan)

109

Leave a Reply

Your email address will not be published.