Jalan Utama Kariangau Disemprot Disinfektan, Sebagian Warga Mematuhi SE Wali Kota

Balikpapan, Metrokaltim.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat melakukan pengawasan dan monitoring pelaksanaan Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan terkait instruksi Gubernur Kaltim nomor 1 tahun 2021 tentang pengendalian, pencegahan dan penanganan wabah pandemi covid-19 di Provinsi Kaltim.
Dalam pelaksanaannya pada Sabtu (6/2) pagi, tim satgas covid-19 Kariangau melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Kariangau khususnya di RT yang banyak kasus terkonfirmasi positif covid-19. Selain itu juga mengaktifkan kembali satgas covid-19 di setia RT di Kariangau.
“Pihak satgas kelurahan juga melakukan imbauan melalui pengeras suara dengan keliling wilayah kelurahan. Satgas kelurahan bekerja sama dengan Tim PT. Petrosea PSF Kariangau, Mahasiswa KKN Uniba dan Puskesmas Kariangau serta para relawan dalam melakukan penyemprotan disinfektan,” ungkap Lurah Kariangau, Iskandar.

Penyemprotan disinfektan sendiri difokuskan di jalan utama Kariangau, tepatnya di sepanjang Jalan Sultan Hasanuddin mulai RT 1 hingga RT 7, serta RT 10 dan 12. Termasuk di wilayah Pelabuhan Fery Kariangau, dengan menggunakan mobil Damkar milik PT Petrosea. Penyemprotan tersebut dikawal oleh Babinsa Kariangau Sertu Barja serta relawan covid-19 Kelurahan Kariangau.
“Penyemprotan disinfektan juga dilakukan di rumah warga di wilayah RT 2, 3 dan 4 yang dimotori oleh Kelurahan dan ketua RT serta relawan. Juga di rumah-rumah warga yang terkonfirmasi positif,” katanya.

Kegiatan sterilisasi lingkungan menggunakan disinfektan ini akan berlangsung selama dua hari Sabtu dan Minggu (6-7/2), serta akan dilakukan secara berkala mengikuti instruksi Wali Kota.
“Besok kami akan lanjutkan di wilayah Perumahan DMR dengan menggunakan Damkar dari BPBD,” pungkasnya.
Sementara itu terkait adanya instruksi Gubernur Kaltim ke masyarakat untuk berdiam diri di rumah dan menghentikan segala aktivitas di luar rumah selama dua hari Sabtu dan Minggu, sejauh ini dari pantauan pihak kelurahan banyak yang mematuhi. Sejumlah perusahaan meliburkan karyawannya dan sebagian toko serta warung tutup.
(riyan)
