Januari Hingga Medio Februari, Satresnarkoba Polres Paser Ungkap Belasan Kasus

Tana Paser, Metrokaltim.com – Bahaya narkoba semakin mengkhawatirkan masyarakat, khususnya di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur. Membuat jajaran Satresnarkoba Polres Paser yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Paser AKP Tasimun SH MH, dengan dengan cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

Diketahui dari Januari hingga medio Februari 2021, berhasil menangkap puluha pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

“Dari awal Januari sampai 18 Februari, telah melakukan pengungkapan sebanyak 18 kasus, dengan tersangka 24 laki-laki dan dua orang perempuan. Serta BB (Barang Bukti) seberat 20,07 gram,” ucap Tasimun.

Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Tasimun SH MH

Diungkapkannya, jika masa pendemi Covid-19 pengungkapannya malah semakin banyak. Dan penyebarannya hampir diseluruh kecamatan di Kabupaten Paset. Para pelaku itu, tergolong usia produktif. Yakni 20 sampai 50 tahun. Dan sekita 50 persen diantaranya, merupakan residivis dengan kasus serupa.

“Sebagian besar beralasan, jika masa pandemi ini sulit mendapatkan pekerjaan. Akhirnya mereka melakukan jahatan serupa. ada mengonsumsi, adapula pemakai sekaligus mengedarkan,” sambung dia.

Peran serta masyarakat, diakui Tasimun sangatlah penting guna memberantas peredaran narkoba. Dirinya meminta, tak perlu takut untuk
melaporkan kepada pihak berwajib. “Kami jamin kerahasiaan identitasnya,” tandasnya.

(sya/riyan)

241

Leave a Reply

Your email address will not be published.