Tambang Ilegal Menjadi Sorotan Komisi III DPRD Kaltim, Saat RDP dengan Dinas ESDM Kaltim
Samarinda, Metrokaltim.com – Tambang ilegal yang ada di Kaltim menjadi sorotan publik, tak terkecuali DPRD Kaltim. Untuk itu, Komisi III DPRD Kaltim meminta kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim agar lebih aktif dalam menyelesaikan polemik tambang ilegal. Karena saat ini tambang ilegal menjadi pekerjaan rumah (PR) besar yang harus diselesaikan oleh Dinas ESDM Kaltim.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Mimi Meriami menyebutkan ada beberapa hal yang disorot oleh Komisi III saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas ESDM Kaltim pada Senin (15/2) lalu. Pasalnya, belum ditemukan solusi siginifikan untuk menyelesaikan tambang ilegal.
“Kalau tambang ilegal ini memang jawabannya agak sama, artinya itu-itu saja. Sampai dengan hari ini pun masih menjadi pekerjaan terbesar untuk Dinas ESDM dan pemerintah,” terangnya.
Dinas ESDM Kaltim sambung Mimi, harus punya gebrakan atau cara jitu demi atasi tambang ilegal. Menurutnya, hal itu sangat diperlukan. Bekerja secara formalitas saja tak cukup untuk Dinas ESDM. Jika selalu begitu, maka akan sulit untuk menuntaskan masalah tambang ilegal ini.
“Contoh terkait upaya yang bisa diterapkan oleh Dinas ESDM Kaltim. Misalnya, bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk menyelesaikan masalah dan pengawasan, upaya itu bisa dilakukan agar kasus tersebut bisa diselesaikan. Kalau pidana itu bukan bagian Dinas ESDM,” bebernya.
Hadirnya tambang ilegal di Kaltim juga sangat memprihatinkan. Sebab sambung politisi PPP itu, besar pengaruhnya terhadap lingkungan. Jika tambang ilegal makin banyak, maka lingkungan sekitar pun terancam. Ditegaskan Mimi, harus ada solusi yang tepat sasaran. Jika lingkungan terdampak, warga sekitar yang mendapat dampak.
“Saya rasa memang pertambangan ilegal menjadi pekerjaan besar Kaltim, karena berhubungan erat dengan masalah lingkungan. Paling parah itu kan masalah banjir, longsor, dan pendangkalan sungai,” pungkasnya.
(adv/mk)
196