Kabel di Sumur Minyak Dicuri Maling, Reskrim Polsek Muara Jawa Tangkap 5 Pelakunya

Kutai Kartanegara, Metrokaltim.com – Polsek Muara Jawa berhasil menciduk lima pencuri kabel power milik PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM). Para pencuri bernama Suriyanto (29), Hidayat (21), Ruslan (37), Sahdan (23) dan Adri (21).

Informasi yang dihimpun Metro Kaltim, terungkapnya kasus ini bermula ketika sekuriti PHM, Cipto Handoyo, melaksanakan patroli di lingkungan di lokasi sumur minyak minyak milik PHM di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Sabtu (23/5) siang. Saat itu, Cipto mendapati adanya kabel power yang hilang. Saat ditemukan, kondisi kabel sudah terpotong-potong.

Kabel power milik PT PHM yang dicuri oleh lima pelaku.

Cipto lalu melaporkan temuannya itu kepada Achmad Aliansyah, selaku Komandan Regu Sekuriti PHM. Oleh Aliansyah, laporan tersebut diteruskan kepada petinggi PHM. Mengetahui barang-barang proyeknya dicuri membuat PHM geram. Perusahaan eksplorasi minyak dan gas bumi itu pun mengadukan pencurian ini kepada polisi.

“Laporan pencurian kabel power di lokasi sumur minyak PHM kami terima pada Senin, 25 Mei 2020. Akibat kejadian ini korban menderita kerugian sekitar Rp 40,3 juta,” kata Kapolsek Muara Jawa AKP Anton Saman, Kamis (28/5).

Wajah para pelaku pencurian.

Setelah mendapat laporan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Muara Jawa bergegas mendatangi lokasi pencurian untuk menggelar penyelidikan. Dari hasil penyelidikan ini, petugas berhasil mengatongi indetitas pelaku pencurian kabel power milik PHM. Mereka adalah Suriyanto (29), Hidayat (21), Ruslan (37), Sahdan (23) dan Adri (21). Tak ingin buang waktu, petugas segera mengejar para pencuri itu.

“Kelima tersangka berhasil kami amankan di rumahnya masing-masing di Jalan Tahir, Kelurahan Muara Jawa,” beber perwira balok tiga di pundak itu.

Introgasi para pelaku yang dilakukan unit Reskrim Polsek Muara Jawa.

Selain menangkap, di rumah Suriyanto, Hidayat, Ruslan, Sahdan dan Adri, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti terkait pencurian kabel power milik PHM. Diantaranya, ada 27 gulung tembaga, satu gergaji besi, bekas-bekas kupasan kabel dan satu pisau cutter.

“Semua tembaga yang kami amankan memiliki berat kurang-lebih 135 kilogram,” sebut Anton.

Petugas lalu membawa Suriyanto, Hidayat, Ruslan, Sahdan dan Adri ke Mapolsek Muara Jawa. Di sana mereka ditahan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Masih dalam pemeriksaan kami untuk dikembang lagi,” pungkas Kapolsek.

(tya/riyan)

374

Leave a Reply

Your email address will not be published.